GUNUNGKIDUL, (KH) – Sebanyak 12 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah membentuk Koperasi Merah Putih sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Program tersebut merupakan salah satu program unggulan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono mengungkapkan, Pemkab Gunungkidul mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa, salah satunya dengan dibentuknya program Koperasi Merah Putih.
Setelah dilakukan koordinasi lintas sektoral, kemudian Pemkab bersama dengan kalurahan mulai menetapkan kalurahan mana saja yang akan mendirikan koperasi merah putih. Hasilnya ada 12 kalurahan yang sudah melakuka musyawarah kalurahan khusus untuk pembentukan koperasi tersebut.
Adapun kalurahan yang telah melakukan musyawarah khusus dan menetapkan pembentukan Koperasi Merah Putih yaitu :
1. Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang
2. Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo
3. Kalurahan Jatiayu, Kapanwon Karangmojo
4. Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong
5. Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin
6. Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin
7. Kalurahan Pundungsari, KapanewonSemin
8. Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen
9. Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen
10. Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari
11. Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari
12. Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan
“Berdasarkan monitoring percepatan pembentukan koperasi Merah Putih sudah ada 4 kalurahan yang sedang proses pembuatan akta notaris,” ucap Supartono, belum lama ini.
Menurutnya beberapa dari kalurahan yang membentuk koperasi ini sudah mulai memiliki anggota yang rerata adalah para petani.
Lebih lanjut Supartono menjelaskan, ada beberapa peluang usaha yang bisa dikelola oleh koperasi ini, mulai dari gerai penyedia sembako, gerai obat murah atau apotek desa, kantor koperasi, koperasi simpan pinjam atau embrio koperasi bank, klinik desa, outlet cold storage atau cold chain atau gudang, dan logistik (distribusi).
Berkaitan dengan peluang usaha yang akan dikembangkan oleh masing-masing koperasi ini disesuaikan dengan kondisi daerah dan kebutuhan warganya.
Supartono menambahkan, kedepan jumlah koperasi Merah Putih di Kabupaten Gunungkidul masih dimungkinkan bertambah sebab dari 144 kalurahan masih ada 56 kalurahan yang belum memiliki koperasi.
Ada beberapa skema yang nanti bisa diterapkan untuk menambah jumlah koperasi, seperti pengembangan koperasi yang saat ini sudah berjalan, pembentukan koperasi baru atau dengan merevitalisasi yang sudah ada.
Ia berharap koperasi yang digagas oleh pemerintah pusat ini dapat berjalan dengan baik. Sehingga keberadaaannya benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan pekerjaan, memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat. Tak hanya itu, keberadaannya juga meningkatkan partisupasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi.
Direncanakan, terhadap koperasi yang terbentuk, akan dilakukan modernisasi manajemen sistem perkoperasian. Dengan begitu diharapkan dapat menekan harga di tingkat konsumen, meningkatkan harga di tingkat petani sehingga nilai tukar komoditas hasil pertanian bisa lebih tinggi.
“Selain itu juga untuk menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, meningkagkan inklusi keuangan, menjadi akselerator, agregator, konsolidator umum, dan menekan tingkat kemiskinan ekstrem dan menekan inflasi.
Sementara itu, Lurah Giripurwo, Supriyadi mengatakan, kalurahannya saat ini sudah membentuk koperasi Merah Putih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyusunan atau pembentukan pengurus pun juga sudah dilakukan.
“Iya, sudah membentuk koperasi dan kemarin sudah membentuk pengurusnya,” kata Supriyadi.
Meski baru awal, koperasi yang baru berusia beberapa hari ini sudah memiliki sekitar 40 anggota yang menyetorkan tabungan awal senilai Rp 50 ribu.