GUNUNGKIDUL, (KH) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkomitmen penuh dalam mendukung program pemerintah pusat dalam hal pembentukan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih. Keseriusan dibuktikan dengan terbentuknya koperasi merah putih di 144 kalurahan hingga awal Juni 2025 ini.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, sampai dengan saat ini seluruh kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah melakukan musyawarah khusus guna pembentukan koperasi merah putih. Seluruh desa sepakat dalam membentuk koperasi ini.
Dari 144 kalurahan, sudah 66 kalurahan berproses dalam pembentukan badan hukumnya di notaris. Kemudian ada 12 yang berkas badan hukumnya telah diterbitkan.
“Semua sepakat dan mendukung penuh program Presiden Republik Indonesia mengenai pembentukan koperasi merah putih. Meski begitu ada beberapa hal yang harus diperhatikan, agar program ini tidak sekedar formalitas namun juga berjalan baik demi peningkatan kesejahteraan ekonomi warga,” kata Bupati Gunungkidul saat melakukan pertemuan di Kalurahan Bendung, Kapanewon Karangmojo, Minggu (01/06/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, salah satu yang harus dipersiapkan dengan matang yaitu mengenai sumber daya manusia yang nanti akan menjalankan koperasi merah putih. Menurutnya, mereka yang menjadi pengurus serta penanggungjawab adalah orang yang benar-benar memiliki jiwa bisnis dan enterprenuer.
“Mereka yang terjun harus memiliki naluri bisnis agar program ini sukses menjadi soko guru di kalurahan dan membawa kemajuan bagi warganya,” ucap Endah.
Selain itu, dalam menjalankannya kedepan bukan sekedar formalitas. Akan tetapi benar-benar memiliki tujuan bisnis dan profit yang harus dikejar. Tanpa memberatkan mereka yang menjadi anggota dari koperasi merah putih.
“Maka dari itu, untuk menentukan bidang usaha yang akan dijalankan itu harus benar-benar diperhatikan. Termasuk melakukan studi kelayakan bisnis kemudian mengarah ke proposal bisnis agar mendapatkan permodalan,” imbuh dia.
Dicontohkan, Gunungkidul memiliki potensi pariwisata, pertanian, peternakan dan perkebunan yang sangat besar dan luas. Bisa jadi, koperasi merah putih menyediakan barang atau jasa yang berkaitan dengan pengembangan sektor-sektor tersebut.
Endah menambahkan, sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat saat ini ada beberapa unit usaha yang dapat dijalankan oleh koperasi desa Merah Putih. Namun demikian, ia berharap nanti unit usaha yang dijalankan di kalurahan-kalurahan bisa ditambah sesuai dengan potensi masing-masing.
“Saya sangat bersyukur Waka Staf Kepresidenan hadir di Gunungkidul. Saya berharap semoga bisa disampaikan ke Bapak Presiden agar nanti unit usaha yang diizinkan untuk Koperasi Merah Putih dapat disesuaikan dengan kearifan lokal dan potensi di kalurahan. Sehingga mencukupi kebutuhan dan meningkatkan taraf hidup warga kami,” tandas Endah.
Sementara itu, Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari mengatakan, penyusunan proposal bisnis sangatlah penting sebelum koperasi merah putih beroperasi.
Program unggulan presiden ini tidak hanya sebatas program yang berusia singkat. Akan tetapi bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
“Koperasi ini nanti tidak sebatas menjadi alat pemenuhan kebutuhan warga, tetapi juga sarana pemberdayaan ekonomi yang menciptakan kemandirian desa,” kata Muhammad Qodari.
Pihaknya yakin, koperasi merah putih kedepan akan menjalankan prinsip bisnis yang sehat dan menguntungkan bagi warga.
“Pada prinsipnya tata kelola dan kerjanya yaitu dari oleh dan untuk warga, koperasi desa harus jadi kekuatan ekonomi baru. Kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem top-down. Saatnya warga desa menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi,” pungkas dia.