GUNUNGKIDUL, (KH),– Menjaga warisan leluhur di tengah gempuran modernisasi bukanlah perkara mudah. Sadar akan tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi mengukuhkan pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Masa Bakti 2026-2029 pada Jumat (5/6/2026) di Joglo Taman Budaya Gunungkidul. Langkah ini diharapkan menjadi babak baru dalam melestarikan sekaligus mengembangkan kekayaan budaya di Bumi Handayani.
Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul yang baru, Dedi Susilo, mengungkapkan bahwa jabatan ini adalah sebuah tanggung jawab besar. Tugas utamanya adalah merawat nilai budaya, tradisi, adat istiadat, hingga pengetahuan lokal agar tidak punah ditelan zaman. Namun, Dedi menegaskan bahwa tugas besar ini sama sekali tidak bisa dilakukan sendirian.
“Kemajuan kebudayaan tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja, melainkan melalui kerja sama, gotong royong, dan semangat kebersamaan,” ujarnya.
Ke depan, Dewan Kebudayaan berkomitmen untuk merangkul semua elemen masyarakat. Sinergi ini akan melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas seni, budayawan lokal, hingga generasi muda sebagai penerus tongkat estafet.
Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Jati Diri Daerah
Pengukuhan ini memang merupakan mandat dari Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 81 Tahun 2022. Meski begitu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa momen ini jauh lebih penting dari sekadar urusan birokrasi. Ini adalah soal menjaga jati diri daerah secara nyata.
Menurut Bupati, kebudayaan adalah pondasi utama untuk membangun masa depan, bukan sesuatu yang statis atau sekadar masa lalu. Gunungkidul sendiri memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, mulai dari seni, bahasa, aksara, pengobatan tradisional, hingga kuliner khas.
Bupati juga mengingatkan kembali ajaran Trisakti Bung Karno, khususnya poin “berkepribadian dalam kebudayaan”. Ia mengajak masyarakat untuk bangga pada identitas lokal dan tidak meniru budaya luar secara buta.
Menariknya, kepengurusan Dewan Kebudayaan yang baru ini diisi oleh tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang agama. Hal tersebut menjadi bukti nyata komitmen zero percent intoleransi di Gunungkidul. Kebudayaan dipandang sebagai pemersatu, sehingga perbedaan keyakinan jangan sampai memecah belah masyarakat.
Menghadapi arus globalisasi, Dewan Kebudayaan Gunungkidul dituntut untuk tidak gagap teknologi. Salah satu fokus utama ke depan adalah adaptasi teknologi digital untuk memperkuat dokumentasi serta memperluas promosi budaya lokal ke ranah global.
Selain itu, pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya juga menjadi prioritas yang tidak kalah penting. Tujuannya agar warisan leluhur tidak hanya lestari secara nilai, melainkan juga mampu memberikan manfaat ekonomi langsung yang menyejahterakan masyarakat setempat.
Sebagai langkah awal, Bupati Gunungkidul berencana memberikan pembinaan khusus agar program kerja dewan baru ini selaras dengan program prioritas pemerintah daerah. Selamat bertugas untuk pengurus yang baru, semoga sukses membawa kebudayaan Bumi Handayani mendunia!





