UN Menjadi USBN, Guru Minta Segera Ada Kepastian

oleh -817 Dilihat
oleh
ilustrasi UN. Sumber: internet.
ilustrasi UN. Sumber: internet.
ilustrasi UN. Sumber: internet.

WONOSARI, (KH)— Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengeluarkan kebijakan moratorium ujian nasional (UN) mendapat berbagai tanggapan. Diwacanakan UN nanti akan diganti menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Beragam tanggapan dari insan pendidik disampaikan, seperti dikatakan Kepala SMKN Gedsangsari, Sudaryono, kata dia, karena moratorium di tolak sehingga kemungkinan akan tetap ada hanya mungkin istilahnya saja yang berubah, misal Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) atau yg lain.

“Kalau saya setuju UN atau sejenisnya tetap ada karena untuk peningkatan prestasi baik siswa maupun sekolah, terlebih untuk kepentingan melanjutkan studi karena patokan satu sekolah dengan sekolah yang lainpasti berbeda-beda lain halnya jika ada standar yang sama,” ujarnya, Jum’at, (9/12/2016).

Senada, Kepala Sekolah SMKN 1 Saptosari Dra Siti Fadilah memberikan tanggapan yang kurang lebih sama, dirinya berharap pemerinth tidak menghilangkan sama sekali ujian akhir, karena perlu ada standar untuk menyatakn peserta didik lulus dari satuan pendidikan, nama ujian itu bisa UN atau USBN atau bahkan nama yang lain, yang tidak kalah penting, secepatnya segera ada kepastian mengenai kebijakan tersebut.

“Perlu segera secepatnya ditetapkan, walaupun belum ada kepastian proses belajar mengajar tidak terpengaruh, kami tetap melakukan persiapan-persiapan seperti pengayaan dan try out,” terangnya.

Kepala SMP N 1 Ponjong, Pratjaya, sedikit berkomentar, kata dia, UN lebih baik tetap diadakan dengan perbaikan-perbaikan yang memang masih perlu benahi.

Tanggapan yang berbeda disampaikan Guru SMK Muhammadiyah Tepus, Kusworo, dirinya berpendapat, pelaksanan UN yang diselenggarakan selama ini, selain berbiaya besar, sangat menguras waktu dan energi, juga tak ada subtansi dalam fungsinya, jadi sah-sah saja bila ada gagasan untk meniadakannya dan menggantinya dengan program yang lebih produktif dan bermanfaat bagi peserta didik.

“Akan tetapi jika pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud belum memiliki konsep yang matang dan terukur, sebaiknya pemerintah tidak buru-buru mengganti atau menghapus UN,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Sekolah MIN Wonosari, Ria Ali Wardana mengutarakan, ia menganggap memang ada persoalan dengan UN sehingga perlu ada kajian ulang. Menurutnya untuk jenjang SD/ MI tidak terlalu merasakan mengenai adanya persoalan seputar UN, tetapi bagi SMP/M Ts, SMA/SMK dan MA hal tersebut merupakan persoalan serius.

“Kalau soal anggaran pendidikan apabila 20% dari APBN benar-benar dikucurkan itu sudah luar biasa, tetapi gaji guru diluar itu. Makanya wajar pemerintah ikut mengontrol pelaksanaan produk pendidikan melalui ujian nasional sebagai instrumen. Lha nanti kalau tidak dikontrol maka produk pendidikan di Indonesia akan kalah atau tidak diakui oleh negara lain,” bebernya.

Secara pribadi pihaknya setuju UN tetap ada, lebih jauh disampaikan, dunia pendidikan memang masih banyak yang perlu dibenahi, menjadi syarat mutlak bahwa sarana prasarana harus di dipenuhi oleh pemerintah sesuai standar minimalnya, tidak memandang negeri atau swasta.  Apabila tidak layak mestinya diperhatikan, karena sama-sama mencerdaskan anak bangsa.

“Intinya kontrol dari pemerintah dan masyarakat, agar produk yang dihasilkan lembaga pendidikan akan tetap stabil bahkan terus menerus ada perbaikan, karena boleh jadi lembaga pendidikan malah melakukan pembodohan terhadap masyarakat, sehingga perlu alat ukur, apapun istilahnya,” tukasnya.

Saat dihubungi, Sekertaris Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rosyid menyampaikan, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pusat. “Belum ada penjelasan resmi dari Kemdikbud, kita masih tunggu formalnya,” katanya singkat. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar