Bocoran Komisi A: Disdikpora Gunungkidul yang Belokkan DAK Swakelola Digarap Rekanan

oleh -
oleh
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin. (KH/ Kandar)
iklan dprd

WONOSARI, (KH),— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjun ke Gunungkidul melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Ery Agustin, Rabu (31/3/2021) mengungkapkan, berdasar informasi mitra kerja di jajaran inspektorat, pemeriksaan tersebut ditarget selesai pada Selasa (30/3/2021) lalu.

“Inspektorat tidak akan membocorkan sebelum ada rekomendasi turun dari BPK soal temuan hasil pemeriksaan,” kata dia.

Adapun pelaksanaan pemeriksaan telah berjalan Januari-April. “Dimungkinkan Bulan Mei rekomendasi BPK turun,” lanjut Ery.

iklan golkar idul fitri 2024

Mengulang keterangan, Ery menyebut BPK turun karena ada dugaan ketidaksesuaian atara realisasi program DAK Fisik dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.

Dijelaskan, DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 mestinya dilaksanakan secara swakelola oleh komite dan kepala sekolah, tetapi di lapangan ada dugaan pekerjaannya dilaksanakan oleh pihak ke tiga.

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan, ada 268 sekolah yang merealisasikan DAK pada tahun 2020.

“Kami ingin melindungi para kepala sekolah. Karena pemeriksaan BPK, banyak yang ketakutan, resah dan khawatir,” ujarnya.

Padahal, lanjut Ery, berdasar hasil pengawasan dan bocoran informasi inspektorat, kepala sekolah sebatas menurut arahan pengampu kebijakan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul.

“Katanya atas arahan Dinas Pendidikan. Lha mestinya ini ada inisiatornya. Ada yang membelokkan, yang seharusnya dilaksanakan swakelola tapi digarap pihak ke 3,” imbuh dia.

Pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan BPK. Nanti akan dilihat seperti apa rekomendasinya. Apakah ada kerugian keuangan Negara atas pelaksanaan DAK tersebut atau tidak.

Jika memang ada potensi kerugian Negara maka prosesnya akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul, Sujarwo saat dihubungi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan.

“Pemeriksaan ini dilakukan oleh BPK,” kata dia singkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdikpora Gunungkidul, Sumarto saat dihubungi melalui nomor ponselnya tak banyak memberikan tanggapan.

“Diaudit BPK. Jadi nanti yang akan ditindaklanjuti laporan hasil pemeriksaannya,” tukasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar