GUNUNGKIDUL, (KH),– Gelar potensi kalurahan rintisan budaya tahun 2022 digelar oleh Kundha Kabudayan Gunungkidul selama 5 hari. Pembukaan gelar potensi dilakukan oleh Bupati dan Ketua DPRD bersama forkompinda, Selasa (7/9/2022) di alun-alun Gunungkidul.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Gunungkidul, Agus Mantara menyampaikan, gelar potensi guna menyemarakkan 1 dasawarsa UU keistimewaan DIY.
“Penyelenggaraannya menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dana keistimewaan. Gelar potensi diikuti 30 kalurahan rintisan budaya,” terang dia.
Dijelaskan, gelar potensi berisi pagelaran atau pertunjukkan seni dan tradisi, dolanan anak, pameran kuliner, kerajinan dan warisan cagar budaya dari 30 kalurahan. Seluruh peserta yang terlibat memamerkan potensi seni dan berbagai aspek budaya lokal yang masih lestari dan berkembang.
“Tujuannya untuk merawat tradisi, seni budaya sesuai UU keistimewaan. Kami gelar mulai dari 6-10 September mendatang,” imbuh Agus.
Agenda tersebut juga bisa disaksikan secara live streaming di akun youtube Kebudayaan Gunungkidul. Pada penghujung acara, Kundha Kabudayan nanti akan menetapkan 5 juara. Pengambilan juara merujuk pada penilaian dewan juri diantaranya yang berasal dari ISI, seniman Jogja, dan dewan budaya Gunungkidul.
“Juara 1 memperoleh hadiah Rp15 juta, juara 2 Rp12,5 juta, juara 3 Rp10 juta, juara 4 Rp8 juta, dan juara 5 Rp6 juta,” rinci Agus.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik gelar potensi kalurahan rintisan budaya. Dia berharap, kelak jumlah kalurahan yang berstatus rintisan budaya terus bertambah.
“Kami juga berharap, gelar potensi dampaknya mampu menyasar generasi muda. Sebab mereka yang akan melanjutkan segenap upaya merawat dan mengembangkan tradisi, seni serta budaya lokal secara umum,” harap Sunaryanta.
Harapan itu tak lepas dari dinamika ‘perubahan’ yang terjadi yakni terkikisnya budaya lokal dengan budaya luar. Masuknya budaya luar diakui tak bisa dibendung. Sehingga, gerak dan segenap upaya membentengi budaya yang tidak sesuai harus terus dilakukan. (Kandar)