Pemkab Gunungkidul Akan Tertibkan PKL di Alun-alun Wonosari, Siapkan Opsi Relokasi

oleh -841 Dilihat
oleh
alun-alun Wonosari
Kompleks Titik Nol Wonosari Gunungkidul. Aerial Foto: Praditya.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di kawasan Alun-alun Wonosari. Langkah ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selama ini, banyak PKL berjualan di sepanjang trotoar dari pagi hingga malam, padahal area tersebut termasuk dalam zona terlarang untuk berjualan. Pemerintah telah memasang papan peringatan, namun masih sering diabaikan oleh para pedagang.

“Saya sudah inspeksi sendiri beberapa waktu lalu. Saya video dan saya hitung. Ternyata ada 81 pedagang yang berjualan di kawasan alun-alun,” ungkap Bupati Gunungkidul, Endah Subekti.

Keluhan juga datang dari pihak takmir Masjid Al Ikhlas Wonosari terkait banyaknya PKL yang berjualan di trotoar sekitar alun-alun dan di depan halaman masjid.

Penertiban Akan Dibarengi dengan Solusi Relokasi

Bupati Gunungkidul bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban secara tegas. Namun, Pemkab juga memikirkan solusi relokasi agar para pedagang tetap memiliki tempat untuk berjualan.

“Ada beberapa opsi relokasi yang sedang kami bahas bersama untuk para PKL ini,” lanjut Endah.

Beberapa opsi relokasi tersebut mencakup lokasi-lokasi milik Pemkab Gunungkidul yang dinilai masih memiliki potensi dan ruang yang cukup, di antaranya:

  • Taman Kuliner, khususnya area lapangan tenis yang jarang digunakan.

  • Bangunan bekas GK Steak di sekitar Tugu Tobong, Siyono.

  • Taman Budaya Gunungkidul, yang dalam Detail Engineering Design (DED)-nya memiliki area pujasera di halaman.

“Yang taman kuliner itu bisa diperlebar ke lapangan tenis karena lapangannya juga jarang dipakai sekarang. Sementara lapangan voli rencananya akan dipindah ke Siraman,” terang Endah.

Menurut Endah, relokasi ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi warga yang mematuhi aturan, sekaligus memberikan ruang yang layak bagi para pedagang.

“Kami tidak tebang pilih, jadi sesuai aturan yang berlaku. Alasan lain dari penertiban dan relokasi ini karena dalam waktu dekat ini teman-teman DLH akan melakukan perombakan atau penataan wajah alun-alun,” pungkasnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar