Bayi Usia 5 Bulan Terpaksa Ikut Ibunya Huni Lapas Perempuan

oleh -732 Dilihat
oleh
Lapas perempuan
Kepala Lapas Perempuan Kelas II Yogyakarta, Ade Agustina menggendong bayi yang ikut ibunya jalani masa tahanan. (Isimewa)

GUNUNGKIDUL, (KH),— Seorang bayi berusia 5 bulan tertidur pulas di kasur busa. Bersama ibunya, M (21) bayi mungil itu menempati wisma Arimbi, salah satu ruang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB, Yogyakarta, di Wonosari, Gunungkidul.

M terpaksa membawa bayinya menjalani masa penahanan atas pelanggaran hukum yang pernah ia lakukan. Selama mengasuh bayi di ruamg Lapas M mengaku mendapat perhatian khusus.

“Terlibat penganiayaan saat usia kehamilan 8 bulan. Sempat mendapat penangguhan penahanan karena melahirkan. Setelah anak lahir, kembali masuk Ke Lapas lagi Juli lalu,” kata M menjelaskan perihal penahanan M bersama bayinya.

Selama merawat bayi, M dibantu pegawai Lapas dan warga binaan lain yang berusia lanjut. Ada salah satu warga binaan berusia Lansia yang secara khusus tinggal dalam satu ruang sekaligus membantu M.

Karena menyusui, M mendapat tambahan lauk serta buah selama berada di Lapas.

“Ibu-ibu petugas Lapas juga sering gendong anak saya,” ujar M.

Dia mengaku tak punya kendala berarti dalam mengasuh dan merawat buah hatinya di dalam Lapas. Hak-hak anaknya serta dirinya sebagai ibu menyusui mencakup aspek kesehatan diutamakan oleh petugas Lapas.

Selain, M di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta ini juga ada Rus, warga binaan yang tengah mengandung. Usia kandungan Rus saat ini menginjak 8 bulan.

Ia ditahan karena terlibat penggelapan mobil rental. Sejak ditahan April lalu, Rus dijadwalkan bebas hingga akhir September 2022 nanti.

“Ada fasilitas buat ibu hamil, mulai dari vitamin, makanan, hingga pemeriksaan kesehatan rutin termasuk USG,” kata Rus yang tengah mengandung bayi perempuan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Ade Agustina menegaskan, pelayanan diberikan sesuai dengan UU Pemasyarakatan nomor 22 tahun 2022. Dalam pelayanan terhadap warga binaan khusus, ia mengaku berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Gunungkidul.

“Hak-hak ibu hamil dan mengasuh anak selalu dipenuhi. Mulai jadwal vaksin, pemeriksaan rutin dan lain-lain selalu diberikan,” kata Ade.

Ade juga mengatakan, fasilitas yang dimiliki Lapas Perempuan juga sudah memenuhi standar kesehatan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar