Harga BBM Naik, Tiket Bus AKAP Ikut Naik

oleh -1633 Dilihat
oleh
Bus AKDP sedang ngetem di Terminal Dhaksinarga, Selang, Wonosari. KH/ Kandar

GUNUNGKIDUL, (KH),– Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni pertalite dan solar per 3 September 2022. Kenaikan harga itu diklaim terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN. Kini, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000, Solar menjadi Rp6.800, dan harga Pertamax menjadi 14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM praktis berpengaruh pada harga tiket angkutan umum. Seperti yang terjadi di Gunungkidul, tiket perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ikut terkerek.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan harga tiket bus AKAP rata-rata naik sekitar Rp20 ribu dari harga sebelumnya.

“Contoh, jika sebelumnya di kisaran Rp210 ribu per tiket, maka saat ini meningkat jadi Rp230 ribu untuk satu kali perjalanan,” terang Rakhmadian Senin (5/9/2022).

Jik diprosentase, kenaikannya sekitar 10 persen. Kenaikan tersebut ia sampaikam sesuai informasi dari Perusahaan Otobus (PO).

“Guna menyikapi kenaikan kami akan bertemu dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda),” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Terminal Dhaksinarga Aris Farwanto menuturkan hal yang sama. Berdasar pantauannya, kenaikan berkisar antara Rp16 hingga Rp20 ribu.

“Kenaikan tiket terjadi persis setelah harga BBM diumumkan berubah,” kata Aris.

Pihaknya akan segera membuat data kenaikan harga tiket tersebut. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar