Surat Suara Kurang, Warga Binaan Harus Nyoblos di Luar TPS Lapas

oleh -2072 Dilihat
oleh
Warga binaan
Warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyaarta di Wonosari, Gunungkidul bersiap menggunakan hak pilihya. (KH/ Kandar)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Kabupaten Gunungkidul mendapat fasilitas menggunakan hak pilihnya.

Karena jumlah surat suara kurang, sebanyak 82 warga binaan harus mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar Lapas.

“Teknisnya, petugas TPS di sekitar Lapas, di wilayah Kalurahan Baleharjo, Wonosari datang ke Lapas,” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy, Rabu (14/2/2024).

Evi menambahkan, jumlah total warga binaan yang turut menyalurkan hak pilihnya ada 191 warga binaan. Mereka yang menggunakan hak pilih di TPS 902 Lapas Perempuan Kelas IIB ada 109 warga binaan.

Ada beberapa warga binaan tak ikut dalam pencoblosan. Mereka merupakan warga asing dan warga binaan yang baru masuk sehingga beberapa syarat administrasi belum terpenuhi. Seperti diantaranya tak memiliki NIK dan tak terdaftar di DPT.

“Sebelumnya warga binaan telah memperoleh sosialisasi dari KPU dan Bawaslu mengenai cara mencoblos termasuk profil visi misi peserta pemilu,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan, jadwal pencoblosan dimulai dari pukul 08.00 WIB, lantas akan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Adapun petugas KPPS merupakan petugas Lapas Kelas IIB Yogyakarta sebanyak 7 orang.

“Kebanyakan hanya mencoblos surat suara Capres Cawapres, sebab mereka bukan warga Yogya,” tukas Evi. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar