PATUK, (KH),– Menjelang Lebaran petugas di Pos Penyekatan memperketat pemeriksaan bagi pengendara khususnya pemudik yang hendak masuk ke Gunungkidul. Tidak sebatas identitas yang diperiksa. Namun, petugas juga mengecek apakah pengendara mengenakan masker atau tidak.
“Yang tidak memakai masker kami minta putar balik,” kata Kapospam Hargodumilah, Ipda Paryadi, Kamis, (21/5/2020).
Sebelumnya, petugas hanya memeriksa identitas dan plat kendaraan pemudik. Bagi yang berplat luar daerah serta telah berdomisili di luar Gunungkidul tidak diperbolehkan masuk. Selain mencermati identitas pemudik, petugas yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub serta petugas medis tersebut juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mencatat identitas, termasuk riwayat perjalanan.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidhiastuti menyebutkan, setidaknya ada 161 kendaraan yang diminta putar balik saat hendak masuk ke Gunungkidul. Rinciannya, terdiri dari 25 roda dua dan 136 roda empat. “Keseluruhan ada sebanyak 1039 penumpang,” jelas Iptu Enny.
Sebagaimana diketahui, 7 pos penyekatan di pintu masuk Gunungkidul dibuat semenjak wabah Covid-19 terjadi. Posko Penyekatan berada di Kecamatan Patuk, Playen, Panggang, Rongkop, Bedoyo Ponjong, Blutak Semin serta pertigaan Ngawen. Sesuai rencana pos akan beroperasi hingga akhir Mei nanti. (Kandar)