WONOSARI,(KH) — Meski belum ada kejelasan siapa yang akan menduduki kursi Plt Bupati di Gunungkidul, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku sudah menyiapkan tiga nama yang akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Kendati sudah menyebutkan ketiga orang kandidat, Sri Sultan mengaku tidak hafal nama ketiganya. Beberapa kabar menjelaskan ketiga kandidat tersebut di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja DIY, Sigit Sapto Rahardjo; dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi DIY, Budi Antono.
“Saya tidak hafal, juga belum tahu siapa yang nanti ditunjuk,” ucapnya, Jumat (24/07/2015).
Sri Sultan menambahkan, nantinya Plt tersebut akan menggantikan posisi Bupati hingga terpilihnya Bupati definitive. Ketika ditanya tentang kewenangan Plt Bupati, Sri Sultan menjelaskan, bahwa Plt tidak mampu menggeser pejabat struktural. Hal ini bertentangan dengan pernyataan yang disampaikan Sekretaris Daerah Gunungkidul, Budi Martono yang menyampaikan, bahwa Plt Bupati memiliki kewenangan sama, mengingat atribut yang diberikan sama dengan Bupati sebelumnya.
“Tidak bisa, tapi nanti dilihat dulu,” pungkasnya. (Andri)