WONOSARI,(KH)–Semakin dekat batas akhir masa jabatan bagi Bupati Gunungkidul, Hj Badingah S.Sos dan wakilnya Immawan Wahyudi masih menyisakan teka-teki siapa yang akan mengganti posisi mereka. Hingga kini belum ada kandidat nama siapa yang akan menempati kedudukan sebagai Pelaksana Tugas Bupati, padahal masa jabatan berakhir pada 27 Juli mendatang.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Budi Martono menjelaskan pelantikan Plt akan dilakukan pada 28 Juli mendatang. Pelatikan tersebut, kata Budi akan dilakukan oleh Gubernur DIY atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Budi menjelaskan meski belum mengetahui siapa yang nantinya akan menjadi plt bupati namun Gubernur sudah mengantongi tiga nama.
“Tapi saya belum tahu pasti siapa,” ucapnya, Kamis (23/07/2015).
Ia menambahkan nantinya tupoksi bagi plt bupati akan sama seperti bupati yang sebelumnya. Hal ini lantaran perbedaan dari plt sebelumnya yang tidak mendapat kewenangan menggunakan seragam bupati lengkap beserta atribut. Kendati demikian Budi menegaskan masih mencari tahu tentang tugas dan kewenangan plt bupati.
“Masih kita rumuskan,” pungkasnya.
Nantinya, usai dilantik plt bupati harus segera membahas dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
Dilanjutkan penyiapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.
“Masih kita bahas PLT dapat menandatangani pengesahan APBDP dan APBD tahun 2016 atau tidak,” tambahnya.(Andri)