GUNUNGKIDUL, (KH),– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul kembali mendapatkan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gunungkidul. Saat ini, proses pemeriksaan dan klarifikasi hendak dilakukan oleh BKPPD dan OPD terkait.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, belum lama ini pihaknya mendapatkan laporan mengenai dugaan perselingkuhan atau tindakan asusila yang dilakukan oleh dua ASN dari salah satu OPD Gunungkidul. Usai laporan lisan, disusul dengan pelaporan secara tertulis ke pimpinan OPD terkait.
“Sekarang ini masih ditangani oleh pimpinan OPD terkait. Nanti setelah kami mendapatkan laporan hasil pemeriksaan baru akan kami tindaklanjuti dengan pembentukan tim,” terang Sunawan, Selasa (25/02/2024).
Pihaknya masih belum bisa memberikan informasi lebih jauh mengenai skandal perselingkuhan ini. Sebab, belum mendapatkan banyak informasi dari atasan kedua oknum ASN itu.
Adapun isu yang beredar, kedua ASN ini melakukan tindakan tidak etis di lingkungan kantor yang berada di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Gunungkidul. Diketahui, keduanya telah memiliki istri maupun suami. Sejauh ini pejabat berwenang dari OPD tempat ASN bertugas masih terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.
“Ini masih sebatas indikasi, bisa perselingkuhan atau yang lainnya. Karena kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan pimpinan keduanya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar menyebut, nanti apabila hasil pemeriksaan yang dilakukan atasan dari dua ASN tersebut memang mengarah pada tindakan pelanggaran disiplin, akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh tim yang melibatkan unsur pengawas, kepegawaian dan atasan langsung. Akan ditentukan tindakan oknum masuk kategori pelanggaran sedang atau berat.
“Masih kita dalami lebih lanjut mendasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-buktinya,” tukas Iskandar. (*)