Siswa SMP yang Belum Cukup Umur Belum Diijinkan Membawa Kendaraan ke Sekolah

oleh -4826 Dilihat
oleh
Kasat Lantas AKP Yugi Bayu Hendarto, S. Ik Foto : Atmaja
Kasat Lantas AKP Yugi Bayu Hendarto, S. Ik Foto : Atmaja
Kasat Lantas AKP Yugi Bayu Hendarto, S. Ik Foto : Atmaja

WONOSARI, (KH) — Pengendara yang belum cukup umur dan belum memiliki surat ijin mengemudi (SIM), masih banyak ditemui di Kabupaten Gunungkidul. Banyak ditemukan  siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gunungkidul yang sudah menggunakan sepeda motor untuk pergi ke sekolah.

Berbeda di Kabupaten Bantul dan Sleman, meski terdapat juga siswa SMP yang menggunkana sepeda motor,  sebagian besar siswa memilih menggunakan sepeda ataupun menggunakan kendaraan umum untuk pergi ke sekolah.

Peran serta orang tua menjadi salah satu faktor pengendali kepada anak sekolah yang belum cukup umur, agar tidak mengendarai sepeda motor. Orang tua dapat memberikan pemahaman kepada anak, khususnya kepada anak yang masih duduk di bangku SMP yang belum diperbolehkan menggunakan sepeda motor.

“Jika memang jarak sekolah yang jauh, anak bisa diantar atau menggunakan sarana angkutan umum. Namun, pada kenyataannya justru anak difasilitasi sepeda motor untuk pergi ke sekolah,” ungkap Kasat Lantas AKP Yugi Bayu Hendarto, S. Ik, Senin (06/04/2015).

Kepada KH ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi untuk berkendara wajib memiliki SIM dan STNK. Sosialisasi diberikan kepada setiap sekolah SMP dan SMA di Gunungkidul satu kali dalam seminggu.

Dari sosialisasi tersebut kita pantau, jika memang masih kedapatan anak SMP mengendarai sepeda motor, akan dilakukan inspeksi mendadak di sekitar sekolah. “Realita di lapangan siswa yang belum cukup umur membawa sepeda motor untuk pergi ke sekolah. Hanya saja sepeda motor tersebut dititipkan di sekitar sekolah,” paparnya.

Lebih lanjut Yugi menambahkan, pihak sekolah agar tetap memantau siswanya untuk diberikan pemahaman agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah. “Mari bersama untuk saling memberikan pemahaman kepada anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan untuk pergi ke sekolah. Hal ini dapat dilakukan dengan adanya dukungan mulai dari orang tua sampai pihak sekolah,” tandasnya. (Atmaja)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar