Penarikan Retribusi Pindul Bocor, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

oleh -3566 Dilihat
oleh
Pos retribusi WIsata Goa Pindul di samping Balai Desa Bejiharjo. Foto: Juju.
Pos retribusi WIsata Goa Pindul di samping Balai Desa Bejiharjo. Foto: Juju.
Pos retribusi Wisata Goa Pindul di samping Balai Desa Bejiharjo. Foto: Juju.

WONOSARI, (KH) — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyiapkan tiga langkah untuk mengantisipasi kebocoran penarikan retribusi di kawasan Goa Pindul. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan penarikan retribusi di kawasan tersebut sehingga tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gunungkidul, Tommy Harahap mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga langkah untuk menekan kebocoran penarikan retribusi, di antaranya dengan membangun portal di pintu masuk Kawasan Goa Pindul. Selain itu, sejumlah petugas dari satuan polisi pamong praja, polisi dan TNI akan disiapkan untuk mengawal penarikan retribusi.

“Akan kita sampaikan juga pembinaan kepada pengelola kelompok wisata Gua Pindul. Dalam pembinaan tersebut, juga akan disampaikan tentang sanksi-sanksi terhadap pihak yang menyalahi perda,” kata Tommy, Senin (6/4/2015).

Lanjut dia, jika upaya itu sudah dilakukan dan belum membuahkan hasil, pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Pihaknya mengaku akan memberikan sanksi kepada pengelola yang tidak tertib dengan peraturan yang sudah ditetapkan. “Upaya preventif ini kita lakukan sebagai upaya awal. Jika tidak tertib, sanksi akan kita berikan,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, ketua Pokdarwis Dewa Bejo, Bagiyo berpendapat, penarikan retribusi tidak berjalan maksimal karena sikap pemerintah yang tidak tegas dalam pelaksanaan Perbup. Pengelolaan Gua Pindul tidak sesuai dengan peraturan yang mengatakan “satu destinasi wisata satu pokdarwis”. Menurutnya, masalah itu sudah disampaikan kepada pemerintah tetapi belum mendapat tanggapan.

“Sudah kita sampaikan kepada mereka (pemerintah). Jika perbup dijalankan dengan baik, penarikan retribusi pasti akan lancar,” ujarnya. Bagiyo mengaku, jumlah pengelola yang banyak, justru hanya menimbulkan perang tarif. Lanjut dia, saat ini terjadi persaingan yang tidak sehat di antara pengelola untuk menarik wisatawan. “Selain perang tarif, banyak biro wisata yang memainkan harga, sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bocornya retribusi terjadi akibat petugas yang tidak tegas dalam melakukan penarikan retribusi. Hal itu terjadi, karena saat ada petugas yang berusaha menarik retribusi dengan bersikap tegas, ada perwakilan sekretaris yang menggeruduk pos retribusi. Akibatnya, banyak wisatawan yang tidak membayar retribusi sebesar Rp 10 ribu per orang tersebut.

Dari pantauan KH di sekitar lokasi TPR yang berada tepat di pojok Balai Desa Bejiharjo, Karangmojo ini, masih saja terlihat wisatawan yang nekat tidak mau membayar retribusi. Petugas pun tidak kuasa dan hanya mempersilahkan kendaraan masuk ke objek wisata gua andalan Gunungkidul tersebut. (juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar