Rontek Balon Bupati Tak Luput Dari Razia Pol-PP

oleh -3966 Dilihat
oleh
Ilustrasi. Satpol PP Razia Banner dan Rontek tak Berijin, KH/Juju
Satpol PP Razia Banner dan Rontek tak Berijin, KH/Juju
Satpol PP Razia Banner dan Rontek tak Berijin, KH/Juju

WONOSARI,(KH)— Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Gunungkidul menggelar razia reklame tak berijin diseluruh ruas jalan di Gunungkidul, Senin (25/5/2015).

Kepala Sat Pol PP, Agus Hartadi mengatakan, tim yang dibagi empat jalur ini berhasil menyita sedikitnya 380 reklame. Bahkan dalam razia tersebut, petugas juga menyita pamflet yang dipasang bakal calon Bupati Gunungkidul.

“Dari empat jalur Patuk-Wonosari, Wonosari-Semin, Wonosari-Rongkop dan Wonosari- Playen petugas berhasil menyita 380 reklame,”ujar Agus Hartadi di kantornya, Senin Siang.

Dalam razia yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, petugas menyasar seluruh reklame liar atau reklame tak berizin. Petugas juga menurunkan reklame yang tidak sesuai dengan perizinan dan data awal.

“Semua reklame yang menyalahi aturan kita turunkan, karena ini juga merusak estetika,” terang dia.

Agus mengungkapkan, penertiban tersebut akan terus dilakukan, tahap selanjutnya petugas akan menyasar jalur selatan seperti Wonosari-Panggang, Wonosari-Tepus dan di dalam kota.”Kebetulan momentum penertiban ini menjelang Hut Gunungkidul,”katanya.

Seluruh reklame yang telah diturunkan oleh Sat Pol PP selanjutnya akan disimpan oleh petugas. Bagi pemilik yang akan mengambil reklame yang sudah disita wajib membuat surat pernyataan.

“Jika akan mengambil reklame yang disita, kita berikan waktu tiga hari, tetapi yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan reklame tersebut tidak akan dipasang lagi,”jelasnya.(Juju)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar