Wonosari, (KH) — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul akan menggiatkan sejumlah razia yang digelar sejak dua pekan sebelum lebaran. Pihak Satpol PP akan memfokuskan sasarannya pada peredaran minuman keras dan makanan yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Tri Sugiyardi, menjelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin menyambut hari suci Idul Fitri. Beberapa titik lokasi yang menjadi lokasi rawan peredaran miras, (Tri menyebutkan beberapa wilayah) seperti perbatasan antar kabupaten; daerah Semin, Purwosari dan Playen. Sementara untuk lokasi yang ada makanan kedaluwarsa, adalah beberapa pasar besar di Gunungkidul, seperti Playen dan Wonosari.
“Beberapa titik tersebut dipetakan rawan dengan peredaran miras dan makanan kedaluwarsa,” ucapnya, Rabu (08/06/2015).
Kendati demikian, hingga saat ini, Tri menjelaskan, baru melakukan razia pada makanan-makanan yang diduga sudah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi di sejumlah pasar dengan menggandeng Disperindagkop dan Dinas Kesehatan. Untuk razia minuman keras, sampai saat ini pihaknya belum mendapat instruksi dari Provinsi.
“Kalau yang minuman keras, belum kita lakukan. Tunggu koordinasi dengan provinsi,” pungkasnya. (Andri)