Perlunya Keikutsertaan Masyarakat Kawal Raperda Pendidikan

oleh -4598 Dilihat
oleh
Diskusi “Nasib Pendidikan Gunungkidul Tanpa Perda” yang diselenggarakan Komunitas Rumah Belajar Rakyat dan YSKK. foto: Retnoningsih
Diskusi “Nasib Pendidikan Gunungkidul Tanpa Perda” yang diselenggarakan Komunitas Rumah Belajar Rakyat dan YSKK. foto: Retnoningsih
Diskusi “Nasib Pendidikan Gunungkidul Tanpa Perda” yang diselenggarakan Komunitas Rumah Belajar Rakyat dan YSKK. foto: Retnoningsih

WONOSARI, (KH)— Memperoleh pendidikan yang layak adalah hak setiap warga negara Indonesia. Hal tersebut termaktub dalam tujuan kemerdekaan yaitu “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Bidang pendidikan juga merupakan salah satu unsur indikator pembangunan manusia (IPM).

Dalam penyelenggaraannya harus ada regulasi yang mengatur supaya lembaga pendidikan dan komunitas pendidikan tetap berada pada jalurnya serta dapat menjalankan perannya secara optimal.

Atas dasar tersebut, Komunitas Rumah Belajar Rakyat bekerjasama dengan Yayasan Satu Karya Karsa (YSKK) mengadakan diskusi yang bertema “Nasib Pendidikan Gunungkidul Tanpa Perda” yang diselenggarakan di Sekretariat Rumah Belajar Rakyat Desa Siraman, Wonosari Gunungkidul, Senin, (26/9/2016).

Koordinator Rumah Belajar Rakyat, Retnoningsih mengatakan, pentingnya penyusunan regulasi dengan memperhatikan landasan filosofis, sosiologis, yuridis dan visi pendidikan. Kalau tidak ada fondasi itu, ungkapnya, maka pendidikan dan lembaga pendidikan sangat rawan dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memenuhi nafsu kuasanya.

“Tujuan dari diskusi adalah untuk mengupas pasal demi pasal di Raperda pendidikan Gunungkidul agar semangatnya tidak mengebiri hak anak dalam pendidikan,” ulasnya.

Lanjut dia, diskusi yang telah terselenggara belum final, akan diselenggarakan diskusi lanjutan disertai uji publik. Untuk itu, pihaknya meminta partisipasi masyarakat Gunungkidul dalam memberikan penilaian dan mengkritisi raperda tersebut.

“Sangat diharapkan partisipasi masyarakat ikut memberikan penilaian agar Raperda itu mengakomodir semua kebutuhan anak dalam hal pendidikan, hak pendidik dan nasib komunitas pendidikan,” imbuhnya

Rumah Belajar Rakyat bersama YSKK dan beberapa elemen masyarakat menyatakan siap serta berkomitmen untuk mengawal Raperda pendidikan tersebut dari proses pembahasan pasal demi pasal sampai dengan disahkannya Raperda menjadi Perda pendidikan Gunungkidul. Dalam pelaksanaan diskusi hadir Komisi D DPRD Gunungkidul dan tamu undangan lainnya. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar