Peringatan Hari Disabilitas Internasional Provinsi DIY 2019 Digelar Di Gunungkidul

oleh -
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Gunungkidul. (ist)

PLAYEN, (KH),– Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Provinsi DIY Tahun 2019 dengan tema Internasional “The Future Is Acsseible / Masa Depan Dapat Diakses” dilaksanakan di Gedung Serba Guna Siyono, Playen, Gunungkidul, Selasa, (3/12/2019). Adapun tema nasional dari peringatan HDI ini yakni “Indonesia Inklusi Disabilitas Unggul”.

Kegiatan peringatan HDI tahun 2019 dilaksanakan selama 2 hari, Senin, 02 November 2019 dan Selasa, 03 November 2019. Pada Senin, 2 November 2019 telah dilaksanakan kegiatan Sarasehan (Restorasi Sosial) Gerbang Praja dilanjutkan dengan Pentas Wayang Cakruk.

Staf ahli bupati bidang Kemasyarakatn dan SDM Siti Isnaini Dekoningrum menyampaikan harapan, dilaksanakannya kegiatan peringatan dapat menjadi momentum belajar yang tepat bagi penyandang disabilitas untuk dapat meningkatkan produktivitas.

Pihaknya menyatakan, setiap orang memiliki kelebihna dan kekurangan sehingga yang diperlukan yakni toleransi tanpa diskriminasi.

“Bagi penyandang disabilitas jadikanlah Gunungkidul sebagai rumah yang aman dan nyaman sehingga dapat berkembang dan dapat mewujudkan Gunungkidul yang mandiri, maju dan berbudaya,” harap Siti.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumberdaya Masyarakat, Ir. Arofa Noor Indriani, M.Si., menyampaikan, setiap tahunnya peringatan Hari Disabilitas Internasional diselenggarakan. Diperingati secara Internasional di bawah naungan Lembaga Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

“Hari Disabilitas Internasional merupakan mementum bagi para penyandang disabilitas menguatkan komitmen kaum disabilitas untuk kemandiriannya,” kata Arofa Noor Indriani.

Pihaknya tidak membantah bahwa dalam berbagai aspek kehidupan di masyarakat para penyandang dasibilitas masih kurang diperhatikan, namun beragam upaya telah dilakukan untuk mensosialisaikan agar para penyandang disabilitas agar tidak dipandang sebelah mata.

“Berharap agar seluruh komponen masyarakat dapat mensosialisasi dan mengemplementasikan UU no. 08 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilatas supaya hak hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi,” harap dia. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar