GUNUNGKIDUL, (KH),— Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum mengungkapkan, pengamanan terduga teroris berinisial R warga Tambakromo, Ponjong, Gunungkidul merupakan hasil pengembangan Densus 88 Anti Teror Polri.
Kamis, (17/02/2022) lalu, Kompol Widya menerangkan, eksekusi pengaman dan penggeledahan dilakukan sepenuhnya oleh Densua 88. Penangkapan dan penggeledahan teraesbut memperoleh back up dari petugas baik dari Polda DIY dan Polres Gunungkidul.
“Ada dugaan R terlibat salah satu jaringan yang sebelumnya anggotanya lebih dulu diamankan,” terang Widy di Mapolres Gunungkidul.
Berkaca dari penangkapan tersebut, dia meminta warga masyarakat selalu waspada dengan orang-orang di sekitar tempat tinggal masing-masing.
“Terlebih jika ada orang asing. Harus benar-bemar dikenali,” pesan Kompol Widya.
Dalam hal antisipasi teroeisme, pihak Polres Gunungkidul diklaim telah melakukan serangkaian upaya, diantaranya terus-menerus melaksanakan pemantauan warga pendatang serta menggelar sosialisasi.
“Terbukti apa tidak nanti dilihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, R ditangkap Denaua 88 dalam perjalanan menuju tempatnya mengajar di salah satu SD di Wonosari Senin, (14/02/2022) lalu.
Usai R dicekal, rumahnya digeledah. Petugas membawa laptop dan sejumlah buku keagamaan.
Warga mengaku kaget R ditangkap dengan dugaan tindak pidana terorisme. Seperti diungkapkan Harto yang tak lain merupakan tetangga R.
“Selama ini memang sama sekali tidak ada kebiasaan aneh dari yang bersangkutan. R juga aktif dalam kegiatan kemasyarakatan,” kata Harto beberapa wakti lalu. (Kandar)