Penambangan Batu Akik Berpotensi Merusak Lingkungan

oleh -3049 Dilihat
oleh

batu-akikWONOSARI, (KH) — Booming batu akik di Kabupaten Gunungkidul kini semakin merajalela. Tidak hanya dari kalangan tua, pecinta batu akik kini datang dari generasi muda. Pencarian batu sebagai bahan utama pun kini semakin meluas, jika tidak ada regulasi yang jelas, pemanfaatan ini dikawatirkan akan menyebabkan kerusakan alam.

Kepala Bidang ESDM, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop)ESDM Gunungkidul, Pramuji Ruswandono, mengatakan, saat ini masyarakat mulai melakukan penambangan untuk mencari bahan dasar batu akik. Meski belum ditemukan kerusakan alam, pihaknya berharap para penambang tetap mematuhi peraturan penambangan yang ada.

“Sesuai dengan Undang-undang Pertambangan, barang siapa yang melakukan penambangan baik itu dalam skala kecil maupun besar harus didahului dengan pencarian ijin,” kata Pramuji saat ditemui di kantornya, Kamis (25/2/2015).

Dijelaksan Pramuji, untuk mencari bahan dasar batu akik, saat ini ada penambangan rakyat yang dibuka di Dusun Plarung, Desa Sawahan Kecamatan Ponjong. Kandungan mineral pada batuan di wilayah tersebut cukup tinggi hingga membuat batu yang ada menjadi batu setengah mulia. Batu ini memiliki nilai ekonomis cukup tinggi.

“Membuat batu akik jenis kalsedon atau setengah batu mulia kini menjadi mata pencaharian warga di sana, pencarian batu ini dilakukan dengan cara ditambang,” papar Pramuji.

Pramuji menilai, saat ini pencarian batu masih dalam tahap aman; Dalam artian, penambangan yang dilakukan masih dalam skala kecil, sehingga potensi rusaknya  lingkungan akibat aktivitas penambangan belum ditemukan. Pihaknya berharap, kepada penambang untuk segera mengurus ijin sesuai peraturan yang ada.

“Penambangan yang dilakukan masih dengan cara  manual atau kecil-kecilan, tetapi  melibatkan banyak orang. Mereka mencari bahan batu akik di tempat tersebut, karena diprediksi bagus. Batu akik di wilayah tersebut berjenis  Kalsedon,” terangnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan, Irawan Jadmiko mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya kerusakan alam akibat penambangan batu. Namun, pihaknya berharap regulasi yang jelas tentang penambangan tersebut, minimalnya sudah disosialisasikan oleh ESDM kepada para penambang.

“Belum ada laporan, karena memang hasil dari pantauan kami hingga saat ini, penggalian masih dilakukan dalam kapasitas industri rumahan, mereka masih menggunakan alat manual,” katanya.

Irwan berpendapat, demam batu akik tidak akan bertahan lama, sehingga pihaknya tidak perlu khawatir akan adanya kerusakan lingkungan. Meski demikian, Kapedal terus melakukan pengamatan agar kerusakan lingkungan, karena adanya penggalian batu akik dalam skala besar tidak terjadi.

Di Kabupaten Gunungkidul, pengrajin batu akik kini semakin menjamur. Bahkan di setiap kecamatan muncul pengrajin yang mampu mengasah batu akik hingga sesuai dengan apa yang diinginkan konsumen. Mereka berlomba-lomba menghasilkan karya yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. (Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar