GUNUNGKIDUL, (KH) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah merancang strategi percepatan pembangunan daerah. Salah satu opsi yang tengah dikaji secara intensif adalah penggunaan skema pembiayaan utang, khususnya untuk pembangunan infrastruktur yang bersifat produktif dan berpotensi menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, menjelaskan bahwa saat ini masih banyak kebutuhan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang belum terpenuhi. Sementara itu, kemampuan keuangan daerah terbatas apabila hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat serta pendapatan asli daerah (PAD).
“Kondisi ini diperparah dengan adanya efisiensi anggaran dari pusat di tahun 2025. Tercatat, sekitar Rp 61,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan infrastruktur mengalami pemangkasan,” ungkap Sri.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang mendesak, Pemkab Gunungkidul mempertimbangkan penggunaan skema pinjaman daerah. Dana pinjaman ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memberikan nilai ekonomi, seperti penerangan jalan umum (PJU) dan pembangunan pasar.
Sri menambahkan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi lintas sektor. Salah satu dinas yang mengusulkan pembiayaan utang adalah Dinas Perhubungan (Dishub), terutama untuk pemasangan PJU di wilayah strategis.
“Contohnya penerangan jalan di kawasan JJLS yang kini mulai ramai dilintasi wisatawan. Kami sedang menimbang untung-ruginya, dan ini akan melalui proses panjang dengan melibatkan DPRD, Pemda DIY, hingga kementerian,” imbuh Sri.
Kepala Seksi PJU Dinas Perhubungan Gunungkidul, Agus Supriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian awal kebutuhan anggaran bersama mitra dalam skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Berdasarkan perhitungan sementara, kawasan JJLS membutuhkan sekitar 4.000 unit PJU dengan estimasi biaya Rp80 miliar. Selain itu, terdapat kebutuhan tambahan 2.000 unit untuk jalan kabupaten serta jalur menuju destinasi wisata.
“Kami masih dalam tahap penghitungan kebutuhan dan menimbang skema pembiayaan yang paling memungkinkan. Nantinya akan dilakukan studi kelayakan oleh Bappeda, termasuk menentukan sumber-sumber pembiayaan,” jelas Agus.
Ia menambahkan, dengan terpenuhinya kebutuhan PJU, diharapkan masa tinggal wisatawan di Gunungkidul bisa lebih lama dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, Dishub juga mulai berkoordinasi dengan PLN terkait jaringan dan suplai energi yang dibutuhkan untuk mendukung proyek ini.
“Ini baru gambaran awal. Proses KPBU membutuhkan waktu yang panjang. Tahap persiapannya saja bisa memakan waktu 1 hingga 2 tahun, karena melibatkan banyak pihak,” tutup Agus. (*)