Pemakaman Jenazah Purnawirawan TNI yang Terpapar COVID-19 Sempat Ditolak Warga

oleh -726 Dilihat
oleh
Jenazah covid
Perselisihan pemakaman jenazah COVID-19 terjadi di Kapanewon Ponjong. (Istimewa)

SEMANU, (KH),– Proses pemakaman seorang purnawirawan TNI berinisial S (60), warga Padukuhan Kangkung A, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, sempat ditolak oleh warga Padukuhan Trengguno Lor, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul

Diketahui bahwa S meninggal akibat terpapar COVID-19. Rencana awal akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Trengguno Lor. Warga Trengguno Lor yang menolak beralasan bahwa mereka takut akan tertular virus COVID-19.

Penolakan ini terekam dalam sebuah video amatir yang beredar di aplikasi Whatshapp. Dalam video tampak seorang warga yang menolak jenazah yang akan dimakamkan.

Video berdurasi 4.30 menit itu direkam di TPU Trengguno Lor, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul.

Dalam video tampak seorang warga memprotes penggalian kubur. Akibatnya proses penggalian kubur akhirnya dihentikan.

S yang meninggal karena positif COVID-19, tercatat sebagai warga Padukuhan Kangkung A, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Gunungkidul. Oleh keluarganya dikehendaki dimakamkan di tanah kelahirannya, di Padukuhan Trengguno Lor, Kalurahan Sidorejo, Ponjong.

Warga Trengguno Lor yang protes beralasan bahwa lingkungan di Trengguno Lor takut terhadap virus Corona dan khawatir tertular. Penolakan ini pun akhirnya dimediasi oleh pemerintah Kalurahan Sidorejo, Ngeposari dan Polsek Ponjong.

Dalam mediasi akhirnya diputuskan bahwa jenazah S yang merupakan mantan Danramil Ponjong itu akhirnya dikebumikan di TPU Kalangbangi Wetan, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu atas permintaan keluarga dan pemerintah Kalurahan Ngeposari.

Iswandoyo, Kepala Palang Merah Indonesia (PMI) Gunungkidul mengatakan, bahwa pihaknya diimintai bantuan oleh pihak keluarga dan pemerintah kalurahan setempat untuk memakamkan jenazah S yang statusnya terkonfirmasi positif COVID-19. S meninggal pada Jumat (11/6/2021) pagi.

“Pemakaman jenazah rencananya memang di TPU Trengguno Lor, secara protokol kesehatan, tapi berubah ke TPU Kalabangi Wetan , Ngeposari, karena terjadi penolakan warga,” terang Iswandoyo.

Lurah Sidorejo, Sidiq Nur Safe’i saat dikonfirmasi media membantah terjadinya penolakan tersebut.

“Rencana pemakaman S memang di Trengguno Lor, kami selaku pemerintah Kalurahan telah membuatkan surat permohonan bantuan untuk pemakaman. Liang lahat juga sudah disiapkan,” terang Sidiq.

“Mungkin karena miskomunikasi, sehingga sekarang jenazah sudah dikebumikan di Ngeposari, sebab beliau bertempat tinggal di Ngeposari,” ujar Sidiq lagi.

Sementara itu, Kapolsek Ponjong Kompol Sudono mengatakan jika tidak ada penolakan. Namun, memang ada miskomunikasi antara keluarga almarhum dan warga Trengguno Lor.

“Ada miskomunikasi, antara keluarga dan warga, pagi tadi memang sempat dilakukan mediasi dan disepakati bahwa jenazah S akan dikebumikan di Ngeposari di tempat dia tinggal, bukan di tempat kelahirannya,” dalih Sudono.

“Permasalahan ini sudah selesai, masyarakat kemudian kami berikan edukasi kembali terkait dengan COVID-19,” pungkas Kompol Sudono. (Edi Padmo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar