Klaster Hajatan dan Rasulan Muncul di Gunungkidul, Pemkab Wacanakan Larang Kegiatan Sosial Masyarakat

oleh -784 Dilihat
oleh
Wakil bupati gunungkidul
Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto. (KH/Kandar)

WONOSARI, (KH),– Menyikapi penularan COVID-19 yang mengalami kenaikan cukup signifikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan COVID-19 berencana melakukan pembatasan kegiatan sosial masyarakat kembali.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto ke awak media, Jumat (11/6/2021) sore usai menggelar rapat bersama stakeholder terkait dan panewu se-Kabupaten Gunungkidul di ruang rapat Handayani.

“Sudah disepakati menjadi wacana, akan dilarang kembali kegiatan sosial masyarakat. Nanti kami singkronkan dengan hasil rapat bupati dengan Gubernur DIY yang juga digelar hari ini,” kata Heri Susanto.

Menurutnya, pemkab perlu mengambil langkah kongkrit menyikapi pandemi yang semakin mengkhawatirkan.

Nanti, akan segera diterbitkan regulasi berupa imbauan dalam bentuk surat edaran. Larangan yang direncanakan diperuntukkan bagi semua wilayah di Gunungkidul dan tidak berdasar pada kondisi zonasi pada tiap RT. Jenis kegiatan yang dilarang pada dasarnya semua kegiatan sosial masyarakat apapun yang bersifat menimbulkan kerumunan. Baik hajatan, rasulan dan lain-lain.

Jika nanti telah ditetapkan, hajatan diantaranya berupa pesta pernikahan kembali dilarang. Adapun pelaksanaan pernikahan akan kembali dilaksanakan tanpa pesta, yakni sebatas akad nikah di KUA saja. Seperti kebijakan yang pernah berjalan sebelumnya.

“Termasuk kegiatan wisuda sekolah. Meski digelar dengan metode drive thru tetap dilarang,” tegas dia.

Sikap tegas tersebut direncanakan diambil mengingat terdapat klaster-klater baru dengan tingkat penularan yang tinggi.

“Sementara kita ketahui berdasar laporan dari beberapa panewu saat ini banyak warga yang masuk dalam tracing. Mereka masih menunggu hasil tes PCR. Itu yang patut diwaspadai,” tandas Heri Susanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Dewi Irawaty membenarkan tingginya kasus penularan COVID-19 belakangan ini. Data hari ini, terdapat penambahan kasus penularan dengan jumlah yang cukup banyak. Ada 54 warga tercatat terpapar COVID-19.

“Kasus total terkonfirmsi ada 3483. Sedangkan yang sudah sembuh ada 2895. Prosentase kesembuhan menurun. Lalu trend grafik peningkatan kasusnya menyamai kenaikan pada Desember 2020 dan awal 2021 kemarin,” rinci Dewi.

Dirinya menambahkan, banyak klaster baru yang menyebabkan tingginya jumlah warga terpapar di Gunungkidul. Ada klaster tahlilan, klaster pabrik tas, dan klaster ponpes di wilayah Playen. Di kapanewon Panggang ada klaster hajatan dan keluarga. Di Karangmojo ada klaster tunangan, lalu yang terbaru ada klaster Rasulan di Tanjungsari.

Pihaknya setuju dengan pernyataan bupati terkait rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial masyarakat. Sebab, kasus baru faktanya banyak ditemukan pada kegiatan yang menimbulkan kerumunan. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar