PPKM Dicabut, Gunungkidul Bersiap Sambut Transisi ke Endemi COVID-19

oleh -
Karantina wilayah
Karantina salah satu wilayah RT di Kalurahan Dengok dilakukan karenan lonjakan kasus COVID-19 terjadi. (KH/ Edi Padmo)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun lalu. Menyitir Setkab.go.id Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan, pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Dengan dicabutnya PPKM, saat ini tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Seluruh daerah di Inodnesia pun saat ini sedang bersiap memasuki era baru, yakni dari pandemi ke endemi COVID-19.

Seperti di Kabupaten Gunungkidul, dalam rangka menyanbut transisi pandemi ke endemi, pemkab menyiapkan sejumlah langkah.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, Rabu (04/01/2023) kemarin menyampaikan, Pemkab merencanakan pembangunan infrastruktur bidang kesehatan.

Adapun Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang akan dibangun ialah laboratorium (lab) kesehatan di Kalurahan Siraman, Wonosari dan gedung rawat inap di RSUD Saptosari.

“Lab akan mendukung penanganan COVID-19 yang mencakup Testing, Tracing, Treatment (3T) COVID-19,” ujar dia.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta dalam kesempatan berbeda mengaku bahwa rencana tersebut merupakan program prioritas yang akan direalisasikan pada 2023 ini.

“Masyarakat dan Pemkab Gunungkidul cukup siap menuju endemi COVID-19. Tapi, warga kami minta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes),” pesan bupati.

Dia menghimbau, untuk menjaga kondisi kesehatan masing-masing individu hendaknya menerapkan prokes. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar