Kemenag Sosialisasikan Istitho’ah Haji, Calon Diminta Berikan Data Sesuai

oleh -
oleh
Kemenag Gunungkidul Sosialisasikan Istitho’ah Haji. KH/ Sarwo
iklan dprd
Kemenag Gunungkidul Sosialisasikan Istitho’ah Haji. KH/ Sarwo
Kemenag Gunungkidul Sosialisasikan Istitho’ah Haji. KH/ Sarwo

WONOSARI, (KH)— Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Gunungkidul, Selasa (20/12) di Lantai bawah Masjid Al Ikhlas Wonosari menyelenggarakan sosialisasi peraturan pemerintah tentang Istitho’ah Haji yang diikuti 25 calon ketua Regu (karu).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi PHU Drs H Muh Yusuf MA. Dalam sambutannya Muh Yusuf, menghimbau kepada calon jemaah haji Gunungkidul, untuk memberikan data dan keterangan yang sebenarnya. Sebagai contoh calon haji yang hamil jangan memberikan keterangan ’tidak hamil’. Setelah diperiksa ketahuan calon haji hamil, terpaksa harus ditunda keberangkatannya.

Calon Haji Gunungkidul tahun 1438 H/2017 tercatat ada 330 orang, jumlah tersebut hampir satu kloter. Jumlah tersebut diakui Muh Yusuf belum pasti, masih bisa berubah. Namun demikian untuk pembuatan Paspor harus kita persiapkan sejak sekarang.

Sedangkan mengenai hal Istitho’ah Haji disampaikan Sumitra dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Istitho’ah Haji menurut Sumitra adalah persyaratan seorang calon haji, harus sehat sehingga dalam menunaikan ibadah bisa berjalan dengan lancar.

iklan golkar idul fitri 2024

Pemeriksaan kesehatan tahap pertama calon haji, akan dilakukan Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kabupaten/kota atau di Puskesmas. Dari hasil pemeriksaan tersebut akan ditetapkan status kesehatan Calon Haji, dapat berangkat atau tidak, ataukah berangkat dengan pengawasan petugas kesehatan, atau juga tidak lolos pemeriksaan karena calon menderita sakit jiwa.

Ditambahkan oleh Sandra, staf seksi PHU Kemenag Gunungkidul, untuk pembuatan paspor calon dimohon untuk mengisi form data calon haji, dan dikumpulkan ke Kemenag 21 Januari 2017. (Sarwo)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar