Tanah Wakaf di Gunungkidul Dimanfaatkan Untuk Tanam Rumput Gajah

oleh -1658 Dilihat
oleh
Tanah wakaf
Panen rumput gajah di tanah wakaf Gunungkidul. (Ist)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Banyak tanah wakaf di Gunungkidul belum bermanfaat optimal. Padahal keberadaan tanah wakaf cukup luas.

Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mencatat tanah Wakaf di Bumi Handayani ini mencapai 72,34 hektare. Namun potensi yang besar ini belum bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., megatakan, pemanfataan tanah wakaf saat ini baru bisa dilaksanakan di tiga wilayah, diantaranya di Kalurahan Logandeng Playen, Pulutan Wonosari dan Kapanewon Semin.

“Total luas yang bisa dimaksimalkan saat ini baru sekitar 10.000 meter persegi,” katanya dalam panen perdana rumput gajah yang digelar di tanah wakaf di Padukuhan Siyono Tengah, Logandeng, Playen, Rabu (6/7/2022).

Sa’ban juga menerangkan, kedepan tanah wakaf akan dikelola, dimanfaatkan dan dikembangkan secara maksimal. Maka tujuan berwakaf untuk memajukan kegiatan ibadah baik dibidang pendidikan maupun sosial keagamaan akan tercapai.

“Salah satu upaya yang bisa kita lakukan yakni dengan pemanfataan lahan untuk penanaman rumput gajah. Ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat khususnya sektor peternakan. Remcananya nanti juga akan kita kembangkan untuk UMKM melalui takmir majid dalam rangka peningkatan perekonomian,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Badan Wakaf Indonesia, Yogyakarta Didik Warsito mengatakan, pemanfaatan tanah wakaf yang dilakukan di Gunungkidul ini bukan hanya sebuah wacana. Sehingga diharapkan kelak dapat mendorong pemanfaatan pemberdayaan tanah Wakaf yang lain di Indonesia.

“Pemanfataanya kita dorong terus. Selain itu kita juga berharap di Kabupaten/ Kota untuk melakukan pendataan tanah wakaf yang ada,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berharap, pemberdayaan Tanah Wakaf dapat Dimaskimalkan dengan Program Pojok Wakaf Uang Digital (PWUD) yang sudah dilaunching beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan semuanya nanti akan bermuara pada kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Gunungkidul,” ungkapnya.

Panen rumput gajah perdana ini merupakan pemberdayaan tanah wakaf program PWUD. Program ini juga mendapat pendampingan Dinas Pertanian dan pegiat pertanian dalam rangka penyediaan pakan ternak.

Untuk selanjutnya, Kemenag Gunungkidul akan didampingi oleh Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) dalam rangka pengelolaan tanah wakaf. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar