Tradisi Syawalan Disarankan Secara Virtual, Kalaupun Ketemu Langsung Tak Perlu Salaman dan Cipika-Cipiki

oleh -
oleh
Kemenag gunungkidul
Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, H. Arif Gunadi. (KH/ Kandar)
iklan dprd

WONOSARI, (KH),– Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada Hari Kamis (13/5/2021).

Yang pertama, sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Arif Gunadi, pemerintah melarang mudik.

Tradisi lain yang dilarang yakni pelaksanaan Takbir keliling. Arif menekankan bahwa pelaksanaan takbir keliling berisiko menimbulkan kerumunan.

“Tak hanya itu, resistensi terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan dapat terjadi pula pada Salat Id dan tradisi kunjung-mengunjung dalam rangka syawalan,” kata Arif Gunadi.

iklan golkar idul fitri 2024

Sambung dia, Salat Id jelas dianjurkan dilaksanakan di tempat terbuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun soal tradisi syawalan atau bermaaf-maafan yang umum dilaksanakan saling kunjung mengunjung, pihaknya berharap agar diganti secara jarak jauh.

“Melalui telepon atau video call. Kalau toh bertemu hendaknya tidak ada sentuhan kulit atau salaman, bahkan cipika cipiki serta berpelukan,” jelas Arif Gunadi.

Arif tegaskan, serangkaian upaya dan kebijakan itu demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dirinya meminta masyarakat memahami, bahwa larangan tersebut jelas bukan karena tidak menghargai peristiwa keagamaan. Akan tetapi, benar-benar semata demi menjaga kesehatan masyarakat, khususnya risiko dari penularan virus.

“Contoh di India bisa menjadi pelajaran masyarakat Indonesia,” tukas Arif. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar