Skema Pembelajaran Tahun Ajaran Baru: Siswa Masuk 50%

oleh -3084 Dilihat
oleh
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid. (KH)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Siswa masuk 50 persen atau separuh dari jumlah keseluruhan menjadi salah satu opsi skema pelaksanaan pembelajaran di sekolah-sekolah Gunungkidul. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rasyid dalam keterangan pers secara daring, Senin, (6/7/2020).

Selain masuk separuh, jam pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga direncanakan dibagi menjadi dua sesi. “Pukul 07.00 hingga 09.00 WIB sesi pertama, separuh berikutnya dimulai pukul 10.00 – 12.00 WIB,” terang Bahron.

Bahron menjelaskan, antara sesi pertama dan kedua ada jeda selama 45 menit. Durasi tersebut diperhitungkan cukup bagi siswa yang masuk sesi pertama bersiap-siap pulang. Sehingga sekolah benar-benar telah kosong sebelum siswa yang masuk sesi ke dua hadir.

Apabila dari tinjauan kesehatan dimungkinkan, skema tersebut akan dicoba dalam 1 hingga 2 bulan setelah siswa masuk tahun pelajaran 2020/2021 pada 13 Juli 2020 mendatang.

“Selain upaya meminimalisir kerumunan, sekolah harus menyiapkan fasilitas memadai guna pelaksanaan protokol kesehatan, diantaranya sarana cuci tangan yang lengkap dengan sabun,” imbuh Bahron.

Pihaknya menambahkan, ada pengecualian bagi sekolah tertentu dapat menghadirkan 100 persen siswanya. Sekolah yang tidak perlu membatasi jumlah kehadiran merupakan sekolah dengan siswa sedikit atau hanya memiliki jumlah siswa tidak lebih dari separuh dari kuota normal tiap kelas.

Lebih jauh disampaikan, skema pengurangan jumlah kehadiran dan pembagian sesi pembelajaran diperuntukkan bagi siswa SD hingga SMA/SMK. Adapun untuk anak didik TK/PAUD, meski telah memasuki tatanan baru pelaksanaan pembelajaran tatap muka masih akan dipertimbangkan.

“Kami mohon orang tua siswa membekali putra-putrinya dengan masker. Minimal dua, satu dipakai, satu lainnya untuk cadangan,” pinta Bahron.

Sementara itu, Kepala Kemenag Gunungkidul, H Arief Gunadi M.Pd.I., mengutarakan, lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag juga akan melakukan skema yang sama dengan sekolah negeri.

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar