Janaloka Desak Pemkab Selesaikan Raperda Pemilihan Kades

oleh -2404 Dilihat
oleh
ilustrasi
ucapan Natal Golkar
ilustrasi
ilustrasi

WONOSARI, (KH) — Jalanoka Paguyupan Kepala Dusun Gunungkidul terus mendesak Pemkab Gunungkidul menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemilihan kepala desa.

“Banyak jabatan kosong, padahal saat ini belum ada kejelasan kapan pelaksanaan pemilihan kepala desa akan digelar. Hal ini penting dilakukan demi kelancaran pemerintahan desa,” kata Anjar Guntoro, Ketua Janaloka, Senin (16/2/2015).

Pihaknya mengungkapkan, saat ini ada 50an desa yang tidak memiliki kepala desa. Kekosongan ini diisi oleh pejabat sementara. Hal ini sebenarnya sudah sesuai dengan peraturan yang ada, namun di sisi lain, PJ kades tidak bisa mengambil kebijakan startegis.

“Salah satunya adalah pengesahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) mereka pasti akan mencontoh RPJMDes sebelumnya, padahal program yang ada terus berkembang,” katanya.

Dengan alasan tersebut, pihaknya terus mendesak Raperda Tentang Pemilihan Kepala Desa segera disahkan. “Jika Raperda di ketok, kekosongan jabatan bisa segera diisi. Saat ini banyak PJ kades yang merangkap jabatan lain sehingga fokusnya juga terpecah,” paparnya.

Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Desa Sekretaris Daerah Gunungkidul Siswanto mengatakan, Raperda tentang Pilkades merupakan inisiatif dari anggota dewan.” Kami hanya menunggu saja, kalau drafnya dikirim maka akan segera kita lakukan pembahasan,” ungkapnya. (Juju/Tty)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar