Disbudpar Dorong Aktivitas Wisata Nglambor Segera Berjalan Normal

oleh -2833 Dilihat
oleh
Kabid Pengembangan Produk Wisata memberikan penjelasan terkait penutupan snorkeling Nglambor. Foto: Jhodu.
Kabid Pengembangan Produk Wisata memberikan penjelasan terkait penutupan snorkeling Nglambor. Foto: Jhodu.
Kabid Pengembangan Produk Wisata memberikan penjelasan terkait penutupan snorkeling Nglambor. Foto: Jhodu.

WONOSARI, (KH) – Disbudpar Kabupaten Gunungkidul memberikan pernyataan tegas dan memberikan arahan tindak lanjut terkait penutupan kegiatan wisata aktivitas snorkeling di Pantai Nglambor oleh Pemdes Purwodadi.

Melalui penjelasan Kabid Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Kabupaten, dinyatakan bahwa penutupan lokasi wisata itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten melalui Disbudpar.

“Penutupan lokasi publik tidak boleh dilakukan oleh Pemerintah Desa atau siapapun, karena itu tidak sesuai dengan peraturan perundangan,” papar Hari Sukmono, Kabid Pengembangan Produk Wisata, Senin (12/1/2015).

Sehubungan pihak Pemdes Purwodadi telah menutup Pantai Nglambor sejak Rabu (7/1/2015) untuk kegiatan snorkeling, Disbudpar mengarahkan agar Pemdes Purwodadi segera melakukan pemetaan dan penataan sesegera mungkin sesuai yang telah direncanakan, agar segera diperoleh lokasi dan jalur aman untuk kegiatan snorkeling.

“Setelah pemetaan selesai, kami harap aktivitas wisata Pantai Nglambor bisa normal seperti semula. Kami meminta batas waktu yang jelas dari Pemdes Purwodadi dalam melakukan penutupan aktivitas snorkeling ini, karena kasihan kepada wisatawan yang ingin menikmati alam bawah air Pantai Nglambor,” imbuh Hari Sukmono.

Ditemui secara terpisah pada Senin (12/1/2015), Sekdes Purwodadi Sugiyatno mengatakan, Pemerintah Desa Purwodadi akan membuka aktivitas snorkeling segera. “Kami akan membuka kembali aktivitas Snorkling Pantai Nglambor setelah penataan insfrastruktur, pengorganisasian, dan pemetaan jalur snorkeling selesai dilakukan,” pungkas Sugiyatno. (Jhody)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar