Malaysia Menjadi Negara Tujuan Utama TKI Gunungkidul

oleh -672 Dilihat
oleh
Kepala Disnakertran sedang berbincang dengan TKI asal Gedangsari di Malaysia. Foto : Atmaja.
Kepala Disnakertran sedang berbincang dengan TKI asal Gedangsari di Malaysia. Foto : Atmaja.
Kepala Disnakertran sedang berbincang dengan TKI asal Gedangsari di Malaysia. Foto : Atmaja.

WONOSARI, (KH) — Negara Malaysia menjadi negara tujuan utama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk mengadukan nasibnya. Jarak geografi yang dekat dan murahnya kehidupan adalah faktor pertama mengapa TKI lebih banyak bekerja di Malaysia.

Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Gunungkidul yang bekerja di luar negeri, terus meningkat. Dari beberapa negara di belahan dunia, Malaysia tetap menjadi negara favorit TKI asal Kabupaten Gunungkidul.

Menurut Tri Marwanto selaku Kasi penyedia dan penempatan tenaga kerja Disnakertrans Kabupaten Gunungkidul, jumlah TKI  dalam data penempatan tenaga kerja Disnakertrans tahun 2014 mencatat sebanyak 55 pekerja melalui mekanisme Antar Kerja Antar Negara (AKAN). “Memang rata-rata Malaysia menjadi negara tujuan TKI,” katanya, Selasa (13/1).

Untuk data TKI di luar negeri menurut negara tujuan dengan mekanisme AKAN Disnakertrans mencatat TKI yang bekerja di Malaysia sebanyak 45 orang, Korea 1 orang, Taiwan 1 orang dan Amerika 8 orang. Data tersebut adalah data yang tercatat di Disnakertrans karena menurut Tri, TKI ilegal masih banyak ditemui sepanjang tahun 2014.

Ia menjelaskan beberapa faktor yang membuat TKI memilih negara Malaysia sebagai negara tujuan untuk bekerja antara lain, bahasa, biaya hidup yang tidak terlalu tinggi juga iklim yang tidak terlalu berbeda dengan Indonesia. “Kami juga selalu melakukan pemantauan langsung ke Malaysia. Tujuannya agar keluhan dari TKI maupun perusahaan dapat di bahas bersama,” jelas Tri Marwanto.

Lebih lanjut Tri memaparkan untuk upah TKI yang berada di Malaysia memang tidak sama namun upah standart minimal untuk TKI di Malaysia sebesar RM 900 belum termasuk lembur.
“Bahkan ada juga TKI yang bekerja di Malaysia dengan penghasilan mencapai RM 1800 – 1900 per bulannya,” paparnya.

Ia menambahkan sejauh ini tidak ada masalah. Kalau disalurkan oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), mereka sudah ada kontrak perjanjian dan berizin. “Kami mengimbau kepada TKI untuk waspada terhadap calo, dan mencari informasi yang lengkap soal kerja yang akan mereka tuju,” imbuhnya. (Atmaja/Bara)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar