Diduga Mencuri, Remaja 14 Tahun Dibekuk Polsek Playen

oleh -4248 Dilihat
oleh
pencurian
ilustrasi. foto: istimewa.
ilustrasi. foto: istimewa.

PLAYEN, (KH),– Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari Sabtu, (9/12/2017) dibekuk anggota Polisi Sektor (Polsek) Playen. Terduga pelaku, BRW yang masih berusia 14 tahun ini merupakan warga Plembon Kidul 010/03, Logandeng, Playen.

Kapolsek Playen, AKP M. Yusup Tianolak, S.Kep mengatakan, terduga pelaku kerap melakukan pencurian di kampungnya sendiri. Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi pencurian diantaranya berada di sekitar tempat dia tinggal.

“Pencurian benda berharga seperti beberapa buah laptop, hp, emas serta uang dilakukan di beberapa rumah warga di Desa Logandeng, Kecamatan Playen,” terang AKP M. Yusup Tianolak, S.Kep, Minggu, (10/12/2017).

Sambung Kapolsek, saat ditangkap beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah jaket jamper warna hitam, 1 buah Laptop Lenovo warna hitam, 1 buah pisau dapur, dan 1 buah Hp Lenovo warna hitam.

Lebih jauh disampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasar adanya laporan masyarakat sesuai surat : LP/ 118 / XI /2017/DIY/SPKT/Res.Gnk, pada tanggal 27 November 2017 lalu. “Pelaku telah berada di Mapolres Gunungkidul guna pengembangan,” tukas Kapolsek. (WJN)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar