Dewan Riset Daerah Rekomendasikan Pemkab Gunungkidul Mulai Upayakan Pemulihan Ekonomi

oleh -402 Dilihat
oleh
Dewan Riset daerah Gunungkidul. (KH/Kandar)

WONOSARI, (KH),– Polemik yang harus dihadapi akibat Pandemi Covid -19 masih belum berakhir. Pandemi yang melanda Indonesia sejak bulan Maret yang lalu, betul-betul membuat banyak perubahan ritme dan kebiasaan hidup masyarakat. Berbagai kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus sudah di lakukan, mulai dari Pembatasan kunjungan wisata, peniadaan belajar tatap muka, pembatasan hajatan dan lain-lain. Lantas tentu saja penerapan protokol kesehatan dalam berbagai bentuk kegiatan masyarakat tersebut.

Keadaan yang berlarut-larut ini akhirnya membawa dampak yang luas. Yang paling dirasakan adalah lesunya perekonomian secara umum. Pembatasan aneka kegiatan yang memicu kerumunan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi.

Pelaku usaha secara menyeluruh merasakan dampak lesunya ekonomi ini. Tak terkecuali dirasakan oleh  pelaku wisata, dan jenis usaha jasa wisata, mencakup travel agent, usaha kuliner, home stay dan lain-lain. Sepinya pengunjung wisata akibat pembatasan kunjungan yang diterapkan otomatis membuat destinasi wisata mati suri. Bahkan pergerakan ekonomi di sektor ini bisa dikatakan pernah macet total.

Dampak Pandemi di sektor wisata ini sangat dirasakan juga oleh para pelaku wisata di Gunungkidul. Booming wisata Gunungkidul yang beberapa tahun terakhir ini mampu menjadi penggerak ekonomi, mengalami penurunan yang sangat drastis.

Ada dilema di tengah pandemi Covid ini, Pemerintah yang fokus dengan aturan untuk menekan penyebaran virus dan kejenuhan masyarakat yang timbul karena terlalu lama dibatasi oleh aturan-aturan Protokol Kesehatan yang ketat. Menjadi semakin rumit ketika menyangkut urusan ekonomi. Akhirnya ada kecenderungan masyarakat semakin abai terhadap protokol kesehatan. Bahkan penerapannya cenderung menjadi longgar. Berbarengan dengan angka penderita Covid-19 di Gunungkidul yang kembali naik cukup signifikan akhir-akhir ini, upaya pemulihan ekonomi juga selayaknya diupayakan.

Dalam rangka berupaya memulihkan ekonomi dan sosial masyarakat akibat penyebaran Covid-19, Dewan Riset Daerah (DRD) melakukan koordinasi menyusun rumusan bersama di Kantor BAPPEDA Gunungkidul, Rabu (2/12/2020).

Koordinasi yang dipimpin Ketua DRD Gunungkidul, Prof. Dr. Ni’matul Huda SH.,M.Hum., menelurkan poin-poin rekomendasi yang lantas disampaikan kepada Pemkab Gunungkidul. Usulan DRD berisi beberapa rekomendasi kebijakan strategis yang perlu dipertimbangkan oleh pemkab, diantaranya; membentuk Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi pasca Covid-19, dengan komposisi multi stakeholders, yang bekerja secara paralel dengan gugus tugas penanganan wabah Covid-19; Melanjutkan insentif fiskal berupa pajak daerah dan retribusi pada sektor usaha terdampak, seperti sektor pariwisata, perdagangan, UMKM, koperasi dan simpan pinjam; Memastikan proses bisnis pada semua sektor, khususnya sektor unggulan daerah seperti sektor pariwisata untuk secara ketat melaksanakan protocol covid-19 yaitu menerapkan prinsip CHSE (Clean, Healthy, Safety dan Environment).

“Serta memfasilitasi akses kredit dan atau restrukturisasi kredit bagi UMKM; Melakukan layanan konsultansi bisnis yang bersifat online dan offline, dan dilanjutkan dengan pendampingan lapangan khususnya pada UMKM; Proses pendampingan dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga non pemerintah yang concern pada pemberdayaan ekonomi serta Melakukan penguatan pasar domestik melalui pasar online, expo/bazar, juga penataan kembali pasar tradisional agar semua memenuhi standar pasar sehat dan nyaman,” papar Dosen Fakultas Hukum UII ini.

Ketua DRD Gunungkidul, Prof. Dr. Ni’matul Huda SH.,M.Hum., (KH/Kandar)

Pihaknya menekankan, pentingnya me-recovery atau memulihkan perekonomian masyarakat, namun tetap tertib melakukan antisipasi penyebaran Covid-19. “Tentu ini sangat mendesak kita sampaikan, bagaimana me-recovery perekonomian masyarakat tetapi tetap harus dilakukan antisipasi penyebaran Covid-19,” ungkapnya saat di temui awak media.

Menurutnya, kecenderungan masyarakat yang sekarang terlalu longgar dalam penerapan protokol kesehatan membuat angka penderita Covid-19 di Gunungkidul kembali naik signifikan. “Aturan untuk mematuhi protokol kesehatan harus segera digalakkan lagi, destinasi wisata tetap buka, tapi bagaimana semua elemen menyadari untuk saling menjaga, baik pengelola wisata ataupun wisatawannya,” imbuhnya.

Kinerja Pencapaian Target RPJMD 2021

Anggota DRD Gunungkidul, Sri Suhartanta, S. IP,  M. Si., menambahkan, pada akhir tahun 2019, sebagian besar target kinerja pembangunan Kabupaten Gunungkidul sudah tercapai. Hanya beberapa indikator yang target kinerjanya tidak terpenuhi, seperti tingkat kemiskinan yang ditargetkan Pemda DIY pada Pemkab Kabupaten Gunungkidul.

Terjadinya wabah Covid-19 pada tahun 2020 secara nyata berdampak negatif pada pencapaian target kinerja, khususnya tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi.

Terkait dengan hal tersebut, maka beberapa kebijakan strategis yang perlu dipertimbangkan adalah: melakukan validasi data keluarga miskin untuk dipastikan menjadi sasaran program bantuan sosial dan atau program lain yang terkait dengan pengentasan kemiskinan, baik yang dilakukan oleh pemda Kabupaten Gunungkidul, pemda DIY, maupun program dari pemerintah pusat.

“Kemudian mengintensifkan kerjasama pentahelix untuk melaksanakan program-program pro poor dan pro job, dan melakukan promosi penanaman modal pada semua sektor potensial untuk meningkatkan kegiatan ekonomi produktif di Kabupaten Gunungkidul,” jelas Kepala BAPPEDA Gunungkidul ini.

Adapun terkait dengan masa transisi kepemimpinan daerah, dalam LKPJ dan memori akhir jabatan perlu ditegaskan hal-hal terkait dengan keberlanjutan program, khususnya pembangunan rumah sakit di Ponjong dan Patuk, serta rencana pengembangan kawasan perkantoran di Kota Wonosari untuk terus dilanjutkan karena proses pembangunan sudah berlangsung, namun akibat refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 menjadikan program tersebut belum terselesaikan.

Stabilitas Daerah terkait Pemilihan Kepala Daerah

Pada 9 Desember 2020 di Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan pemilihan kepala daerah. Sebagaimana terjadi pada proses demokrasi pilkada ini, terjadi polarisasi sosial pada level masyarakat akibat dari proses dukungan pada masing-masing pasangan calon kepala daerah.

Potensi disharmoni sosial tidak saja terjadi menjelang pelaksanaan pilkada, namun berpotensi terus terjadi setelah pilkada hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

Terkait dengan hal tersebut, Sri Suhartanta menyebut beberapa kebijakan strategis yang perlu dipertimbangkan adalah; Memastikan semua pelaksana pilkada, seperti KPU, Bawaslu, dan semua petugas teknis pilkada menjalankan tugas secara professional, independent, tidak berpihak pada salah satu peserta pilkada; Memastikan netralitas PNS/pegawai daerah, dengan tetap fokus pada pelayanan publik; dan Mengintensifkan forum komunikasi lintas stakholders termasuk didalamnya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk mitigasi potensi disharmoni sosial dan melakukan langkah-langkah pencegahannya sehingga ketahanan sosial meningkat.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Riset Daerah, Henry Aji Kusworo menyebut, ada dua komponen dasar yang harus dikelola secara bersamaan, yaitu pelaku wisata dan konsumen atau wisatawan.

“Dalam UU No 10/2009, yang mengatur soal wisata secara umum, di sebutkan bahwa pengelola wisata dan pengunjung/ wisatawan adalah dua hal yang saling terkait. Ini yang perlu kita bangun kesadarannya, jika dua komponen ini bisa berjalan bersama, tentu ekonomi pariwisata akan mulai bergeliat lagi, namun penyebaran Covid-19 tetap dapat di minimalisir,” terangnya Dosen Kajian Pariwisata UGM ini.

Lebih lanjut Henry menerangkan bahwa prinsip Check and Balance dalam mematuhi protokol kesehatan di dua komponen dasar itu harus berjalan seimbang dan saling menyadari satu dengan yang lainnya. Misalnya saja, wisatawan dapat menolak masuk ke sebuah destinasi wisata jika pengelolanya lalai dalam penerapan Protokol Kesehatan, pun juga sebaliknya, pengelola wisata bisa juga tidak menerima wisatawan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Ini yang dinamakan check and balance, sehingga semua bisa nyaman dan merasa aman,” lanjutnya.

Lebih jauh Henry menerangkan, Pemkab Gunungkidul juga harus segera bersiap dan menyambut program nasional pariwisata Integrated Tourism Master Planning (ITMP). Terdapat 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, yang berada di wilayah D.I. Yogyakarta, salah satunya kawasan Karst Gunungkidul dan sekitarnya.

“Kabupaten Gunungkidul masuk dalam paket integrasi wisata dengan Borobudur, Yogya, Prambanan. Bahkan jangkauannya diperluas meliputi Sangiran, Karimunjawa, Dieng dan serta Gunungsewu Gunungkidul, ini program Nasional dan pendanaannya sangat besar,” imbuhnya.

Koordinasi Dewan Riset daerah Gunungkidul. (KH/Kandar)

Pembentukan Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi

Terpisah, usai menyambut audiensi tim DRD Gunungkidul, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkab Gunungkidul, Anik Indarwati saat di hubungi menyatakan bahwa ada beberapa point penting yang akan dilakukan Pemkab Gunungkidul terkait beberapa rekomendasi yang di sampaikan.

“Tiga hal yang akan menjadi prioritas, pertama pemulihan ekonomi setelah Covid, kinerja RPJMD dan Stabilitas pasca Pilkada. Sebenarnya beberapa hal sudah dilakukan. Satu hal penting yang akan segera dibentuk yaitu pembentukan Gugus Tugas Pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Lebih lanjut Anik menerangkan bahwa pembentukan Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi ini nanti akan melibatkan secara langsung para pelaku ekonomi. “Jadi anggotanya nanti tidak hanya dari eksekutif,” imbuh dia.

Anik juga menyinggung langkah Pemerintah untuk program pemberian Insentif kepada pelaku usaha dan masyarakat. Diantaranya penghapusan denda PBB yang terhitung dari tahun 2014 sampai 2019. Realisasinya nanti akan dibuat payung hukum terlebih dahulu.

Terkait angka penderita CoVid 19 di Gunungkidul yang akhir akhir ini naik, Anik menilai bahwa protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ke depan akan semakin digalakkan lagi. “Pemkab akan menerbitkan SE mengenai optimalisasi gugus tugas Covid-19 di level Kapanewon dan Kalurahan, diharapakan Gugus tugas ini nanti akan lebih aktif lagi,” terangnya.

Pihaknya mengaku sependapat adanya poin-poin yang direkomendasikan DRD, mengenai agar Kepala Daerah yang terpilih nanti melanjutkan program-program yang telah dimulai pada pemerintahan bupati kali ini. Diantaranya melanjutkan pembangunan Rumah Sakit di Bedoyo, Ponjong. “Di luar itu, Pemkab juga akan segera mengkaji mengenai Tata Ruang dan Tata Wilayah terkait program Gunungkidul yang ramah investasi,” tukas Anik. [Edi Padmo/Kandar]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar