Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Milik Mertua, SH dan Istri Digelandang Polisi

oleh -2796 Dilihat
oleh
pencurian
ilustrasi. foto: istimewa.

GUNUNGKIDUL, (KH),– Entah Apa yang ada dibenak SH (45), lelaki asal Bekasi, Jawa Barat ini tega membawa kabur uang milik H (60) warga Paliyan, Gunungkidul yang tak lain merupakan ayah mertuannya.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidhiastuti mengungkapkan, perbuatan SH diketahui saat istri SH hendak mengambil uang di almari pada 14 April 2019 lalu. Waktu itu, sedianya istri korban hendak membayar arisan. Namun uang yang hendak diambil tidak ada di tempatnya.

Korban sudah menduga perbuatan tersebut merupakan ulah menantunya. Sehingga berusaha meminta SH untuk pulang ke rumah.

Namun, permintaan korban tak digubris. SH bersama istrinya tak mau pulang ke rumah. Tidak terima dengan ulah menantunya, SH lantas melaporkan apa yang dialami ke pihak berwajib.

“Berdasar laporan, kerugian korban mencapai Rp. 200 juta,” terang Iptu Enny, Rabu, (7/8/2019).

Lebih lanjut dijelaskan, petugas lantas bergerak usai mendapat laporan. Penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil. Polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di daerah Serpong, Tangerang.

“Pada 27 Juli 2019 lalu tim opsnal berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Serpong, Tangerang,” imbuh Iptu Enny.

SH bersama istrinya lantas digelandang ke Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar