WONOSARI, (KH),– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gunungkidul meminta Bupati Gunungkidul Sunaryanto mengambil sikap tegas menutup seluruh tempat wisata yang ada sampai kondisi pandemi COVID-19 benar-benar reda.
Pasalnya, ledakan angka kasus penyebaran COVID-19 dalam sepekan ini diterbukti akibat dari tidak terkontrolnya kerumunan. Salah satunya kerumunan hajatan. Perlu diwaspadai, kerumunan di tempat wisata juga sangat berisiko menimbulkan penularan.
“Kami minta bupati bersikap tegas dan konsekuen. Tutup tempat wisata untuk melindungi keselamatan masyarakat,” kata Wakil Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul, Endro Guntoro, Senin (21/6).
Sikap PDIP itu bukan mengada-ada. Gubernur sendiri telah mengakui kenyataan buruk tersebut dalam berbagai media setelah berkesimpulan DIY batal lockdown karena tidak memiliki anggaran cukup untuk menanggung kebutuhan makan warganya bila lockdown diberlakukan.
“Jadi solusi utamanya ya bupati harus menggunakan kewenangan penuhnya untuk melindungi warganya agar terhindar dari virus COVID-19,” tandas Endro.
Pemkab tidak perlu kuatir nasib warga yang kesehariannya hidup bergantung sektor pariwisata. Menurut Endro, warga Gunungkidul memiliki kearifan lokal untuk bisa bertahan hidup dengan konsumsi pangan lokal hasil bumi yang berlimpah.
Selain itu, warga kota handayani untuk kelompok pra-sejahtera telah tersasar berbagai ragam bantuan pemerintah yang memang prioritasnya untuk makan dan bertahan hidup.
Pendekatan pemerintah dengan memberi penyadaran harus terus dilakukan tanpa henti guna meyakinkan langkah menutup tempat wisata solusi paling efektif.
“Toh, penutupan tempat wisata juga tidak dalam waktu panjang. Coba dulu tiga minggu atau satu bulan,” ujarnya.
Ia berpesan, Bupati tidak perlu takut kemungkinan ada tekanan dari “bos-bos” dibalik pemilik dan pengelola obyek wisata. Justru “bos-bos dibalik obyek wisata” harus ikut berperan melindungi warganya dan tidak menciptakan ruang penyebaran covid-19.
Apalagi, imbuh Endro, selama ini kebijakan pemerintah terkesan tebang pilih dalam persoalan pendisiplinan dan pengetatan kerumunan orang. Pemkab terkesan hanya keras melarang kerumunan orang untuk acara hajatan pernikahan saja yang dianggap beresiko tinggi dalam penyebaran covid-19 karena terkesan acara hajatan tidak memberi pemasukan bagi daerah.
“Lain halnya perlakuan untuk tempat wisata. Sama-sama mengundang kerumunan orang dari berbagai daerah tetapi dampaknya memberi pemasukan bagi daerah sehingga agak longgar daripada hajatan,” sentil Endro meyakinkan fungsi utama pemerintah memberi perlindungan keselamatan warga bukan semata-mata cari pemasukan daerah.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Pejuangan Gunungkidul yang sekaligus Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih pasca meledaknya COVID-19 langsung turun ke beberapa kalurahan. Hal itu guna memberikan edukasi dan wawasan penanggulangan penyebaran COVID-19 terhadap warga, tokoh masyarakat, hingga gugus tugas kalurahan.
“Kami bersama dengan unsur pimpinan Dewan terjun ke beberapa kalurahan untuk mengedukasi penanganan dan penanggulangan COVID-19. Semoga kedepan berdampak lebih baik dan COVID-19 segera sirna,” ucap Endah.
Beberapa waktu lalu pihaknya telah merekomendasikan agar Pemkab untuk menunda dan melarang serta menutup segala bentuk kegiatan maupun tempat wisata di Kapanewon yang berzona merah.
“Kami sudah merekomendasikan Gugus Tugas maupun Bupati untuk menunda dan melarang segala macam bentuk kegiatan yang berada di Kapanewon berzona merah,” pungkas Endah. (red)