Sebelum berkeliling, Ketua Tim Penilai Drs Seno Atmojo, M.Si membacakan sambutan tertulis Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Pernyataan menarik diungkapkan, bahwasanya penekanan terkait pelaksanaan lomba desa dan kelurahan semestinya selaras dengan prinsip otonomi daerah.
Dihadapan Bupati Gunungkidul, Muspika Kecamatan Wonosari, Kepala Desa se-Gunungkidul, seluruh lembaga desa dan masyarakat, sambutan tertulis Gubernur tersebut memaparkan, model pembangunan partisipatif dan keterlibatan peran serta masyarakat merupakan hal penting dan paling relevan dengan situasi dan kondisi sekarang ini, untuk diterapkan baik di perkotaan maupun perdesaan secara berkelanjutan, bukan hanya sekedar pada pengkondisian pada waktu tertentu.
“Predikat juara memang penting, akan tetapi penerapan kearifan nilai-nilai sosial budaya lokal dalam aspek gotong royong dan keswasembadaan patut untuk didaya gunakan dilestarikan dan dikembangkan agar benar-benar menjadi potensi untuk terus membangun desa dan kelurahan masing-masing,” tegas Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Ketua Tim Penilai.
Dijelaskan lebih lanjut, perlombaan desa hendaknya tidak dipandang sebagai rangsangan untuk mendapatkan kejuaraan saja, karena ajang ini merupakan kesempatan untuk mendapatkan pembinaan guna pembangunan jangka panjang, meningkatkan kemajuan sehingga mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya di lingkup desa.
Pada akhirnya, lomba desa tidak semata-mata mengejar juara melainkan mengevaluasi sejauhmana upaya terwujudnya kemandirian desa dan kelurahan sesuai indikator pembangunan, di antaranya aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, Hj Badingah SSos berharap, penilaian dapat dilakukan secara obyektif dan transparan, sehingga hasilnya dapat menjadi masukan dan evaluasi pembangunan daerah perdesaan di Gunungkidul. Dirinya juga berharap Desa Siraman menjadi yang terbaik se DIY sehingga menjadi duta maju ditingkat Nasional. (Kandar)