Viral Lurah di Gunungkidul Dimaki dan Disiram Air, Bupati Dorong Tempuh Jalur Hukum

lurah
Lurah Krambilsawit, Sabiyo didampingi Paguyuban Lurah menemui Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. (ist)

GUNUNGKIDUL, (KH),– Sabiyo, lurah Krambilsawit, Kabupaten Gunungkidul, mendapat tindakan bullying oleh sekeompok orang. Tindakan itu diketahui usai video bullying berupa penyiraman air disertai makian viral di media sosial belakangan ini.

“Kejadiannya sudah bulan puasa kemarin. Saya berniat melapor karena sekarang sudah viral. Warga saya dan banyak pihak mendukung saya,” ujar Sabiyo usai menemui Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, Senin (21/4/2025).

Bacaan Lainnya

Dia mengakui, kekerasan yang menimpa dirinya terkait dengan urusan utang-piutang. Pada mulanya, Sabiyo memilih tak memberikan reaksi usai mendapat tindakan arogan dari sekelompok orang yang diduga Debt Collector (DC) dari pihak pemberi layanan keuangan.

Sabiyo pun berubah pikiran. Dia akan menempuh jalur hukum atas tindakan yang ia terima. Dengan dukungan banyak pihak, diantaranya bupati dan Paguyuban Semar, Sabiyo akan segera melaporkan para pelaku bullying ke pihak kepolisian.

Bupati Endah secara tegas mengecam aksi arogan yang dilakukan terhadap Sabiyo. Pihaknya terlebih dahulu ingin mengetahui secara lengkap duduk perkara sehingga insiden penyiraman air disertai makian terjadi. Setelahnya, dia mendorong Sabiyo untuk menempuh upaya hukum.

“Kami berkumpul, ada panewu, Paguyuban, Sekda dan sejumlah jajaran. Kami akan klarifikasi terlebih dahulu perkaranya seperti apa,” kata Endah di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul.

Setelah runut, sambung dia, upaya lebih lanjut berupa pelaporan ke Polres Gunungkidul akan dilayangkan oleh lurah yang bersangkutan.

Pihaknya mengaku akan memberikan perlindungan atas hak-hak lurah yang menjadi korban bullying. Dukungan solidaritas dari paguyuban lurah juga akan senantiasa diberikan hingga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Pendampingan akan terus diberikan, jangan sampai Pak Lurah ketakutan dengan adanya ancaman yang mungkin datang setelah upaya hukum ini berjalan. Ini tidak boleh,” tegas Endah. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar

Pos terkait