WONOSARI, Kabarhandayani; Entah mau mengadu kepada siapa, menambah deretan panjang polemik dunia pendidikan di negeri ini. Para Guru Tetap Yayasan (GTY) yang berada di bawah naungan Kementrian Agama Kabupaten Gunungkidul menyatakan kekecewaannya terkait belum turunnya Tunjangan Fungsional (TF) yang belum dicairkan sejak Januari 2014 lalu.
Walaupun jumlah besaran tunjangan kesejahteraan tidaklah seberapa tetapi mereka tetap menginginkan segera dicairkannya tunjangan tersebut. Beberapa guru yang ditemui kabarhandayani merasa kecewa karena keterlambatan TF tersebut. “Katanya awal April sudah cair, walaupun Cuma Rp. 250.000,00 tiap bulan kita butuh uang itu, sebenarnya buat beli bensin saja nombok,” kata seorang guru yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan.
Hal senada juga diungkapkan salah satu guru di wilayah Gunungkidul yang tidak mau disebut identitasnya, Ia menyayangkan pihak Yayasan juga Kementrian Agama yang kurang memperhatikan jerih payahnya selama ini. “Sebenarnya sedikit tidak masalah, tetapi jangan terlalu lama, sudah 4 bulan lebih kami belum menerimanya, kita yang sudah berkeluarga beban hidup semakin berat, mudah – mudahan ke depan akan lebih baik, ya jumlahnya dan ketepatan waktunya,” harapnya.
Terkait hal ini pihak Kementrian Agama terutama bagian Pendidikan dan Madrasah (Dikmad) menyatakan bahwa upaya yang dilakukan dalam memperjuangkan hak guru sudah secara maksimal, terkait keterlambatan karena ada regulasi baru dari Kementrian Agama Pusat.
“Keterlambatan disebabkan beberapa hal, karena ada regulasi baru dari pusat, kita harus mencermati sekitar 1.300 data guru yang tersebar di Gunungkidul, diantaranya: apakah sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), masa kerja minimal 4 tahun, apakah SK dari Yayasan benar-benar Legal, dan sebagainya. Hal tersebut merupakan persyaratan apakah guru yang bersangkutan berhak menerima TF”. Jelas Andar Prasetyo selaku Kasi Dikmad Kabupaten Gunungkidul via telepon Rabu, (14/5/2014) sore.
Penulis: Kandar