Terungkap, Motif Pelaku Mencetak Uang Palsu di Semin Karena Dendam

oleh -755 Dilihat
oleh
Pelaku pemalsuan uang. (dok. Polsek Semin)

SEMIN, (KH),– Kenekatan A alias LK (30), warga Padukuhan Nyemani, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo mencetak uang palsu ternyata bermotif membalas dendam. Setelah melalui proses pemeriksaan di Mapolsek Semin, A mengakui alasan mencetak uang palsu karena ingin membalas dendam terhadap orang yang pernah menipunya.

A mengaku pernah ditipu puluhan juta oleh seorang dukun palsu berinisial E (30). Pria yang yang tinggal di Klaten ini mengaku bisa menggandakan uang.

A ditipu oleh E sebesar Rp 14 juta. E semula berjanji akan melipatgandakan uang A.

Dalam pemeriksaan di kantor Mapolsek Semin, A bercerita bahwa tanggal 20 Oktober 2020 yang lalu, ia mengaku menjadi korban penipuan oleh orang yang bernama E (30). Seorang pria kelahiran Padang yang tinggal di Klaten.

“Saya mengenal E di warung soto milik saya. E berjanji akan memberi uang lebih dengan cara menggandakan uang. Jika saya mau menyetor uang, maka akan digandakan dua kali lipatnya,” terang A di hadapan penyidik di Mapolsek Semin, (14/1/2021).

Saat itu Erwin berjanji akan memberinya uang dua kali lebih banyak jika bersedia menstransfer uang Rp 14 juta. Karena tergiur janji manis mendapat uang lebih, A lantas menstransfer uang sebanyak 6 kali. Dari 6 kali menstransfer uang tersebut ia mengirim Rp 14 juta.

“Saya lantas mentransfer uang sebanyak 14 juta. E Kemudian memberi saya uang sebesar Rp 30 juta. Uang itu dibungkus plastik dan tidak boleh dibuka sebelum saya sampai rumah,” ungkap A.

Selepas E pergi A merasa curiga. Karena ada gelagat yang tidak beres dari E, A lantas membuka bungkusan plastik tersebut.

“Setelah saya buka, bungkusan tersebut ternyata hanya berisi uang mainan, waktu itu saya baru sadar kalau saya tertipu,” ujar A.

Setelah peristiwa itu, E tidak bisa dihubungi lagi. Nomer A juga sudah diblokir oleh E. A bercerita bahwa dia juga sudah berusaha mencari keberadaan E. Tapi sampai saat ini belum pernah ketemu.

“Saya dendam, saya ingin membalas apa  yang telah dilakukan oleh E kepada saya. Saya juga ingin melakukan hal serupa yaitu membuat uang palsu, saya cetak uang palsu untuk menutupi uang mainan yang akan saya serahkan ke E,” imbuh dia kesal.

Untuk mencari keberadaan E di Klaten, A lantas mengontrak sebuah rumah di Kapanewon Semin. Sembari mencari E si dukun palsu tersebut, A lantas belajar mencetak uang palsu dengan printer melalui tayangan yang dia lihat di Youtube.

Namun nahas, sebelum ketemu dengan E, A sudah terlanjur diringkus polisi. Polisi berhasil mengamankan A karena mendapat laporan dari tetangga tempat A mengontrak.

“Awalnya para tetangga curiga dengan aktivitas A yang sudah tinggal di rumah kontrakannya selama 2 bulan. Para tetangga curiga karena A tidak pernah terlihat bekerja dan jarang berkumpul dengan warga lain. Setiap malam tetangga mendengar bunyi mesin Printer dari rumah kontrakan A,” ujar Kapolsek Semin AKP, Arief Heriyanto

Saat penggerebekan, Polisi juga menemukan SIM A dan juga KTP palsu milik A. Selain itu, polisi juga mengamankan uang mainan sebanyak 300 lembar dan 44 uang palsu, serta printer.

Dari pemeriksaan sementara, A masih  membantah kalau uang palsu tersebut akan digunakan untuk alat pembayaran ataupun diedarkan.

Arief menyatakan, pihak kepolisian tidak serta merta menerima keterangan dari tersangka selama menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengapa tersangka mengontrak rumah di Semin. Untuk sementara pelaku memang bermain sendiri dan uang tersebut belum pernah digunakan untuk bertransaksi,” lanjut Arief.

Terkait dengan pembuatan kartu identitas palsu baik SIM maupun KTP pihaknya masih melakukan pendalaman apa tujuan tersangka melakukan pemalsuan identitas tersebut. “Kami masih fokus dengan kasus uang palsu, terkait pemalsuan identitas, akan menjadi penyelidikan selanjutnya,” pungkas Arief. [Edi Padmo]

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar