Tersandung Kasus Korupsi, Lurah Baleharjo Dinonaktifkan

oleh -
oleh
Penahanan Lurah Baleharjo. (KH)
iklan dprd

GUNUNGKIDUL, (KH),— Tersandung kasus korupsi, Lurah Baleharjo, Agus Setiyawan dinonaktifkan untuk sementara waktu. Hal tersebut disampaikan Kabid Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, Muhammad Farkhan, Selasa (1/9/2020) kemarin.

“Status non-aktif ini bersifat sementara sampai ada keputusan tetap terkait dengan kasus yang menjerat yang bersangkutan,” kata Muhammad Farkhan.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar pelayanan di kantor kelurahan tetap berjalan normal. Selain itu agar Agus sebagai tersangka juga dapat lebih fokus menghadapi proses hukum yang membelit.

“Penonaktifan efektif sejak akhir Juli lalu pasca ada putusan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul,” imbuh dia.

iklan golkar idul fitri 2024

Untuk menggantikan posisi Agus dari sisi ketugasan, DP3AKBPMD Gunungkidul lantas mengangkat Carik Kelurahan menggantikan posisi Agus. Carik ditetapkan sebagai pelaksana tugas Lurah Baleharjo.

Sebagaimana diketahui, lurah Baleharjo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proses pembangunan gedung Balai Kalurahan Baleharjo. Ia disebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 353 juta.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha dalam kesempatan berbeda mengatakan, kasus yang ditangani sudah masuk tahap persidangan.

“Sebanyak 35 saksi disiapkan di persidangan. Kami optimis kasus ini segera selesai secepatnya,” harap Andy. (red/k)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar