GUNUNGKIDUL, (KH),– Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak merebak sejak beberapa waktu lalu di berbagai wilayah di luar Gunungkidul. Pemkab Gunungkidul kemudian melakukan sejumlah antisipasi agar PMK tak masuk ke Gunungkidul.
Pemkab dalam hal ini Dinas Peternakan diantaranya melakukan pengetatan lalu lintas ternak yang dibawa masuk oleh pedagang ke pasar-pasar hewan di Gunungkidul.
“Kami menghimbau agar ternak tak dibawa masuk terlebih dahulu. Kalau pun masuk harus memenuhi ketentuan,” kata Kepala Dinas Peternakan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, Rabu, (25/5/2022).
Adapun ketentuan itu berupa dokumen yang menyertai perjalanan ternak, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dibuat dinas di wilayah asal ternak.
Dalam hal tindakan pengetatan, dinas peternakan dibantu kepolisian dan Balai Karantina Pertanian DIY.
Pada pos lalu lintas ternak, selain dicek dokumen ternaknya, mobil pengangkut diharuskan masuk melalui kolam dipping. Sementara itu ternak juga disterilakan dengan diberi disinkfektan.
“Hingga saat ini di Gunungkidul belum ditemukan ternak yang berstatus positif terkena PMK,” terang Wibawanti.
Terpisah, pedagang ternak asal Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, Karnoto mengakui bahwa merebaknya PMK membuat harga ternak turun.
“Turun harga dua pekan hari pasaran ini. Turunnya sekitar Rp1 jutaan,” terang dia saat ditemui di kandang miliknya di Bejiharjo.
Selama 25 tahun menekuni bisnis jualan ternak dia lebih banyak melayani pelanggan dari lokal DIY dan di sekitar luar DIY. Ternak yang dia jual pun sebagian besar berasal dari lokal Gunungkidul saja.
Menurutnya, ternak paling laris berjenis limousin atau simental. Sebab, sapi jenis tersebut memiliki jumlah dan bobot daging yang lebih.
“Saya kirim lebih banyak ke sekitar Jogja dan Jateng,” tukas dia. (Kandar)