WONOSARI, kabarhandayani.– Pelaku industri kecil di Kabupaten Gunungkidul keluhkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 7% setiap tiga bulan sekali untuk daya di atas 1300 Volt Ampere (VA).
\r\n
Erwin Hidayat, salah seorang pengusaha jasa pencucian pakaian atau laundry di Jl Baron Tegalsari Wonosari mengaku kenaikan tarif dasar listrik bertahap tersebut dirasakan sangat merugikan pelaku usaha kecil.
“Kenaikan berkala ini sangat merugikan kami. Tidak mungkin kan jasa pencucian kita naikan seperti naiknya tarif dasar listrik,” keluh Erwin, Jumat (13/6/2014).
Dikatakan, pemakaian listrik setiap bulan untuk jasa pencucian pakaian tersebut mencapai Rp 800 ribu, atau 20 persen dari biaya operasional usaha. Setelah adanya kenaiakan harga tarif listrik, dana operasional tersebut akhirnya membengkak.
Erwin menjelaskan, kenaikan tarif dasar listrik tersebut dinilai sangat memberatkan usahanya. Tetapi ia mengaku tidak bisa berbuat banyak, meski tarif listrik naik, ia mengaku tidak mungkin jika harus memperhentikan karyawannya.
Untuk menyiasati kenaikan tarif listrik tersebut, Erwin memilih menggunakan pengering yang berasal dari panas gas, cara itu dinilainya lebih irit sekitar 75 persen jika dibandingkan dengan menggunakan pengering berdaya listrik.
Pelaku usaha lain Sugiyatono mengungkapkan hal yang sama, pengusaha mebel warga Kepek Wonosari ini mengaku, jika kenaikan harga tarif listrik dinilai sangat memberatkan.
Dia berharap pemerintah meninjau ulang kenaikan tarif ini. Selain itu, seharusnya pemerintah memberikan kebijakan khusus kepada para pelaku usaha kecil yang menggunakan listrik dengan daya di atas 1300 VA. (Juju/Jjw).