Target PBB Gunungkidul Naik Hingga 2 Miliar

oleh -
oleh
Ilustrasi. Sumber: Internet
iklan dprd
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

WONOSARI, (KH)–Target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2016 Kabupaten Gunungkidul ditingkatkan sebesar Rp. 2 miliar. Sehingga target yang sebelumnya sebesar Rp. 16 miliar, pada tahun ini menjadi Rp. 18 miliar.

Peningkatan target tetap dilakukan, meskipun Pemkab sudah dua kali gagal mencapai target pendapatan PBB. Misalnya pada 2014, dari target sebesar Rp. 14,3 miliar, hanya tercapai Rp. 13,2 miliar. Pada 2015 PBB ditarget Rp. 16 miliar, namun pencapaian Rp. 15,9 miliar.

Disinggung soal ini, Sekretaris Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gunungkidul, Edy Basuki pada Jumat (15/1) menjelaskan bahwa kali ini akan ada sejumlah upaya lebih menyeluruh, yang dilakukan untuk mencapai target.

“Kami akan melakukan pendataan sampai ke tingkat desa bahkan dusun, pendataan dilakukan per nama dan per alamat. Siapa pemegang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)  dan apa penyebab mereka menunggak pajak,” tuturnya.

iklan golkar idul fitri 2024

Menurut Edy, langkah ini sangat perlu dilakukan, karena setiap terjadinya tunggakan pajak, tentu ada penyebab yang berbeda-beda. Maka dibutuhkan pendekatan yang berbeda-beda pula, agar pajak tersebut terbayar.

“Kami sudah menjadwalkan kedatangan tim ke beberapa desa pada awal tahun ini, nanti desa akan memberikan data. Lalu kita lakukan pendekatan lewat Kepala Dusun juga,” ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan DPPKAD Kabupaten Gunungkidul, Agus Basuki menjelaskan bahwa ada sejumlah penyebab terjadinya tunggakan pajak.

Beberapa di antaranya ada pemilik tanah dan bangunan yang tidak berdomisili di alamat bangunan tercatat pada SPPT, atau pemilik tanah dan bangunan sudah meninggal, selain itu ada juga yang menjual tanah dan bangunan yang tercantum dalam SPPT namun belum mengurus perubahan nama SPPT ke Pemkab, sehingga menjadi kendala proses penagihan. (Maria Dwianjani)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar