WONOSARI, kabarhandayani.– Puluhan warga Bejiharjo Karangmojo dan sekitarnya menggelar aksi di depan Mapolres Gunungkidul, Senin (22/9/2014). Mereka memprotes adanya isu yang berkembang di masyarakat terkait ditetapkannya Subagio Ketua Pokdarwis Desa Wisata Bejiharjo sebagai tersangka atas dugaan kasus pemanfaatan sumber daya air di wilayah Goa Pindul.
Menurut koordinator aksi, Tri Gunadi, isu penetapan Subagio sebagai tersangka dinilai meresahkan masyarakat Bejiharjo dan Pengurus Kawasan Wisata Goa Pindul.
“Isu penetapan (tersangka) ini membuat warga mendatangi Mapolres untuk mencari kebenaran penetapan tersebut, kejelasan penetapan Subagio sebagai tersangka harus jelas prosesnya,” katanya.
Dikatakan, aksi yang digelar dengan membawa puluhan spanduk ini juga sebagai wujud pemberian dukungan kepada Subagio. Dalam spanduk yang tertulis, mereka mengklaim Pemkab Gunungkidul tidak tegas bertindak sesuai Perda yang telah ditetapkan.
menggelar aksi, 10 perwakilan dari Pengurus Wisata Goa Pindul juga menggelar pertemuan dengan pihak Polres Gunungkidul. Namun audensi yang digelar ini tertutup bagi awak media.
“Kami mencoba menyampaikan aspirasi ini dengan santun, kami berusaha keras tidak mengganggu kepentingan umum,” tambah Gunadi, salah satu pelaku aksi protes.
Sebelum bergerak masuk ke halaman Mapolres, aksi yang digelar mulai pukul 08.45 WIB sempat memacetkan Jalan Mgr Sugiyopranoto atau jalan yang digunakan sebagai titik kumpul.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi ini juga akan digelar di Gedung Pemkab Gunungkidul dan Kejaksaan Negeri Wonosari. (Juju/Jjw).
Menurut koordinator aksi, Tri Gunadi, isu penetapan Subagio sebagai tersangka dinilai meresahkan masyarakat Bejiharjo dan Pengurus Kawasan Wisata Goa Pindul.
“Isu penetapan (tersangka) ini membuat warga mendatangi Mapolres untuk mencari kebenaran penetapan tersebut, kejelasan penetapan Subagio sebagai tersangka harus jelas prosesnya,” katanya.
Dikatakan, aksi yang digelar dengan membawa puluhan spanduk ini juga sebagai wujud pemberian dukungan kepada Subagio. Dalam spanduk yang tertulis, mereka mengklaim Pemkab Gunungkidul tidak tegas bertindak sesuai Perda yang telah ditetapkan.
menggelar aksi, 10 perwakilan dari Pengurus Wisata Goa Pindul juga menggelar pertemuan dengan pihak Polres Gunungkidul. Namun audensi yang digelar ini tertutup bagi awak media.
“Kami mencoba menyampaikan aspirasi ini dengan santun, kami berusaha keras tidak mengganggu kepentingan umum,” tambah Gunadi, salah satu pelaku aksi protes.
Sebelum bergerak masuk ke halaman Mapolres, aksi yang digelar mulai pukul 08.45 WIB sempat memacetkan Jalan Mgr Sugiyopranoto atau jalan yang digunakan sebagai titik kumpul.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi ini juga akan digelar di Gedung Pemkab Gunungkidul dan Kejaksaan Negeri Wonosari. (Juju/Jjw).