PONJONG, (KH) — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Umbulrejo Ponjong memulai awal tahun 2015 dengan membuat program bantuan di tiap padukuhan melalui anggaran pendapatan desa. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar meningkatkan kualitas dan kesejahteraan warga Desa Umbulrejo.
“BPD mempunyai tugas untuk menjembatani aspirasi masyarakat Umbulrejo dan memberi arti serta manfaat bagi kepentingan masyarakat,baik langsung ataupun tidak langsung,” ucap Margono ketua BPD Desa Umbulrejo Senin (5/1).
Margono menjelaskan, BPD adalah sebuah lembaga perwakilan masyarakat desa yang anggotanya berdasarkan utusan dari tiap dusun dalam wilayah desa. Dalam Lembaga Pemerintahan Desa BPD mempunyai Kedudukan yang sama dengan Pemerintah Desa dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan desa yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima oleh masyarakat luas.
Program bantuan dibuat guna meningkatkan kualitas,produktifitas dan kinerja BPD Desa Umbulrejo dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk tahun ini merupakan tahun pertama kali BPD memprakasai dibuatnya anggaran pendapatan pembelanjaan desa agar hasil lelang tanah kas desa diberikan ke masing-masing padukuhan,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk Padukuhan Sanggrahan disepakati untuk menggunakan dana yang disediakan, diberikan sebesar Rp 1 juta guna membangun tugu. Meskipun bertahap, kami sudah menyiapkan 10 titik untuk dibangun sebuah tugu.
Selain itu, dengan adanya dana di masing-masing padukuhan diharapkan dapat membantu warga Desa Umbulrejo yang memang sangat membutuhkan bantuan seperti bedah rumah ataupun bantuan lainnya.
“Inspirasi ini kami dapat setelah program bedah rumah yang dilakukan oleh IKG pada rumah Saminah warga Padukuhan Sanggrahan,” ujar Margono.
Lebih lanjut Margono menambahkan, harapan yang ingin digapai oleh BPD bagi kepentingan Pemerintahan Desa adalah, sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan Desa yang dapat dijadikan sebagai mitra untuk membangun masyarakat Desa Umbulrejo seiring dengan perkembangan baik Politik, Sosial, Ekonomi, Budaya, Pertahanan dan Keamanan.
“Moto BPD Desa Umbulrejo adalah Mengabdi dan Berbakti sebagai abdi masyarakat dan berbakti kepada negara sebagai negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 yang mengutamakan asas musyawarah mufakat sebagai sarana penentu kebijakan,” pungkas Margono. (Atmaja)