Polsek Tanjungsari Amankan 5 Trenggiing Berikut Pemiliknya

oleh -
oleh
Barang bukti Trenggiling yang diamankan jajaran Polsek Tanjungsari. foto: Humas Polsek Tanjungsari.
iklan dprd
Barang bukti Trenggiling yang diamankan jajaran Polsek Tanjungsari. foto: Humas Polsek Tanjungsari.

TANJUNGSARI, (KH),– Unit Reskrim Polsek Tanjungsari bersama Balai Pengamanan dan Penegakan  Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengamankan satwa langka jenis Trenggiling beserta pemiliknya, Senin, (23/7/2018).

Pengamanan dilakukan karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Sapto Sudaryanto melalui Kasi Humas Polsek Tanjungsari, Tukiran SH, jumlah Trenggiling yang diamankan sebanyak lima ekor.

“Lima ekor Trenggiling 4 dewasa dan 1 masih anak,” terang Tukiran, SH.

iklan golkar idul fitri 2024

Saat ini, barang bukti dan pemilik, KA (53) warga Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul diserahkan ke Polres Gunungkidul untuk pengembangan lebih lanjut. (Kandar)

Berbagi artikel melalui:

Komentar

Komentar