PONJONG, (KH),– Paguyuban Lurah Gunungkidul menyampaikan aspirasi perpanjangan masa jabatan ketika bertemu Anggota DPRI RI dari Fraksi Golkar, Drs HM Gandung Pardiman MM., di sekretariat Gandung Pardiman Center (GPC) di Genjahan, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, Kamis (9/7/2020).
“Kami memiliki harapan agar ada penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” kata Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul Bambang Setiawan. Saat menggelar pertemuan setidaknya ia bersama 25 lurah dari berbagai kalurahan.
Masa jabatan yang lebih lama, sambung Bambang, akan berimplikasi pada maksimalnya realisasi pembangunan yang diprogramkan oleh lurah.
Selain menyuarakan perpanjangan masa jabatan, paguyuban juga menyampaikan harapan agar dana desa (Danais) bisa langsung masuk ke rekening kalurahan.
“Tentu saja berkaitan dengan keistimewaan yakni berubahnya desa menjadi kalurahan,” ujar Lurah Kepek, Kapanewon Wonosari ini. Menurutnya, tak banyak perubahan yang mendasar paska perubahan nomenklatur desa menjadi kalurahan.
Tak hanya itu saja, Paguyuban Lurah juga berkeinginan adanya dukungan payung hukum agar lurah memperoleh biaya operasional.
Menanggapi keluhan dan permintaan paguyuban lurah, Drs HM Gandung Pardiman MM mengaku akan menindaklanjuti aspirasi lurah diantaranya untuk dapat mengakses Danais, soal masa jabatan dan persoalan krusial yang lain.
“Kami akan membentuk tim kecil baik di tingkat DIY maupun kabupaten guna mengupayakan realisasi berbagai aspirasi sekaligus mencari solusi dari berbagai persoalan,” kata Gandung.
Ketika menerima kehadiran lurah, Gandung Pardiman didampingi Fraksi Golkar DPRD DIY, Fraksi DPRD Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut Gandung Pardiman MM memberikan bantuan untuk Paguyuban Lurah Gunungkidul senilai Rp 10.000.000. (Kandar)