SEMIN, (KH),– Menekan angka pernikahan dini terus di upayakan pemerintah Kabupaten Gunungkidul lewat penyuluhan dan bimbingan kepada sekolah dan wali murid.
Sebagaimana disampaikan Kabid SMP Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Kisworo MPd., saat menghadiri acara diskusi dan penyuluhan dengan tema Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Dini di aula SMP Negeri 1 Semin, Jumat, (06/09/19) pagi, bahwa orang tua perlu diberi pemahaman mengenai berbagai hal tentang pernikahan dini.
“Tujuannya agar pihak sekolah dan orang tua murid ikut berperan dalam pengendalian pernikahan dini, sehingga bila pernikahan dini bisa dihambat maka kesempatan sekolah bagi anak lebih tersedia,” kata Kisworo.
Sebab, ungkap dia, bila pernikahan dini bisa dihambat maka angka putus sekolah akan rendah. Kisworo menambahkan, kegiatan penyuluhan harus dapat dilakukan dan dikembangkan secara masif, sehingga masyarakat luas bisa lebih berperan aktif dalam menekan angka pernikahan dini. Dengan begitu kedepan dapat meningkatkan kwalitas generasi muda Gunungkidul.
Kisworo juga mengatakan, target penekanan angka pernikahan dini di Gunungkidul diupayakan sampai di titik nol. Namun upaya itu tidak mudah, sebab permasalahan yang kompleks di tengah masyarakat mulai dari faktor ekonomi, pola pikir orang tua dan juga perkembangan teknologi menghambatnya.
“Kami berharap angka pernikahan dini setiap kecamatan benar-benar zero, ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” harap Kisworo.
Adapun kasus pernikahan dini di Semin sendiri dari data Kantor Urusan Agama (KUA) mengalami kenaikan, tahun 2016 ada sebanyak 2 kasus, 2017 sebanyak 2 kasus dan di tahun 2018 naik menjadi 4 kasus. (WAP)